Kuliah Umum Ilmu Falak Bersama FSH UIN Jakarta dan Universiti Malaya Malaysia
Kuliah Umum Ilmu Falak Bersama FSH UIN Jakarta dan Universiti Malaya Malaysia

BERITA FSH, Ruang Teater lantai 2 – Fakultas Syariah dan Hukum menyambut kunjungan dari Universiti Malaya dengan tema “Program Mobiliti Jangka Pendek” pada Hari Rabu, 24 Juli 2024 bertempat di ruang Teater lantai 2. Acara tersebut turut dihadiri oleh Prof. Dr. Muhammad Maksum, S.H., M.A., M.D.C. selaku Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Prof. Dr. Kamarusdiana, M.H selaku Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, serta Dr. Raihana binti Abdul Wahab selaku Dosen Pendamping dari Universiti Malaya.

Kegiatan ini dimulai dari opening pada jam 08.30 yang dihadiri oleh 38 Mahasiswa/I dari Universiti Malaya, kemudian sambutan dari Prof. Dr. Muhammad Maksum, S.H., M.A., M.D.C. yang menyampaikan bahwasannya kegiatan kunjungan ini adalah sebuah bentuk partner dari Universiti Malaya dengan UIN Jakarta dan harapannya bisa saling menjaga silaturrahmi antara dua universitas ini dengan baik. Selanjutnya, sambutan dari Dr. Raihana yang menyampaikan banyak terimakasih kepada pihak UIN Jakarta yang telah menyambut dengan baik kedatangan mereka.

Selanjutnya pada pukul 09.30 WIB kegiatan kuliah Umum Ilmu Falak dengan Ibu Dr. Maskufa, M.A selaku Dosen Fakultas Syariah dan Hukum satu-satunya yang fokus dibidang Ilmu Falak dalam materi nya beliau menjelaskan tentang perbedaan perhitungan antara NU dan Muhamadiyah yang mana ada perbedaan disetiap hisabnya.

Kemudian kegiatan dilanjutkan setelah Ishoma yang mana kita dibagi menjadi 2 forum. Pertama, bentang makalah mahasiswa Universiti Malaya di Ruang Teater Lt. 2 dengan didampingi oleh Umniyah Wahidah, S.H. selaku ketua Islamic Astronomy Student Council (IASC) FSH 2022-2023 sekaligus alumni mahasiswa FSH, beliau memaparkan terkait perbedaan waktu Indonesia terbagi menjadi 3 bagian yaitu WIB-WITA-WIT yang menyebabkan terjadinya perbedaan pada perhitungan hisab penentuan hilal dengan melalui observasi ke masing-masing tempat, kemudian Ahmad Muaz selaku perwakilan dari UM mengatakan obsevasi yang ada di Malaya itu dilakukan secara mandiri berbeda dengan Indonesia. Ahmad Muaz mengkaji terkait skripsinya tentang “Analisis Perbandingan Kualiti Imej Anak Bulan Menggunakan Teknik Pengimejan dengan Penyejukan dan Bulan Penyejukan Dari Perspektif Syariah Dan Falak”. Selanjutnya, mahasiwa FSH kuliah umum bersama Dr. Raihana binti Abdul Wahab di Ruang Rapat Madya dengan membahas mengenai “Perubahan Waktu Solat Subuh di Malaysia”. Pada kedua forum ini mahasiswa sangat antusias baik dari Mahasiswa Universiti Malaya maupun dari Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta.[EEA]