KULIAH UMUM DOSEN TAMU: FIQIH PERADABAN MENUJU TERWUJUDNYA MASYARAKAT MADANI
Fakultas Syariah dan Hukum gelar kuliah umum bersama Dosen tamu Dato’ Aidit bin Ghazali seorang Cendekiawan dan Ahli Majlis Agama asal Selangor Malaysia (Rabu, 17/05/2023). Kedatangan beliau beserta rombongan disambut hangat oleh Dekan Prof. Dr. Muhammad Maksum, S.H., M.A., MDC, para Wakil Dekan, Kaprodi, Tenaga Kependidikan dan mahasiswa FSH UIN Jakarta. Kuliah umum dibuka langsung oleh Wakil Dekan Bidang Kerjasama, alumni, dan Kemahasiswaan Dr. Kamarusdiana M.H., dan dihadiri pula purna Hakim Agung yang merupakan Guru Besar FSH Prof. Abdul Gani Abdullah, S.H., M.A.
Pembahasan pada kuliah umum kali ini Dato’ Aidit menyampaikan salah satu bentuk terwujudnya masyarakat madani harus bisa menguasai cabang-cabang fiqih kontemporer. Dikarenakan pada zaman sekarang semakin banyak krisis dan dilema permasalahan yang harus bisa dipecahkan sesuai syariat Islam. Dijelaskan ada 4 cabang fiqih kontemporer yang harus dikuasai, yakni fiqih awlawiya (keutamaan), fiqih waqi’ (realita), fiqih yang berhadapan dengan masyarakat majemuk, dan fiqih yang terdapat implikasi dari perbuatan yang dilakukan. Hal ini juga perlu adanya penggabungan disiplin ilmu hukum umum dan ilmu-ilmu syariah, sehingga aplikasi yang relevan dengan kehidupan kita dapat merasakan manisnya ilmu.
Pesan menarik yang disampaikan Dato’ Aidit ialah masyarakat madani bukan masyarakat yang mengikuti apa yang orang bicarakan teapi jadilah ulul albab sebagai upaya peningkatan hal baik dalam diri kita. Seperti halnya tidak selalu membicarakan masalah tetapi carilah solusinya dan ketika mempunyai ide maka bicarakanlah pelaksanaannya.



