Kuliah Tamu Etika Profesi Hukum di FSH UIN Jakarta: Mahasiswa HTN Dalami Dilema Etik dalam Kelas Interaktif
Kuliah Tamu Etika Profesi Hukum di FSH UIN Jakarta: Mahasiswa HTN Dalami Dilema Etik dalam Kelas Interaktif

Berita FSH, Ruang Kuliah - Nuansa akademik yang hangat namun serius mewarnai perkuliahan Etika Profesi Hukum di Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Bertindak sebagai dosen tamu, Dr. Drs. Chairul, S.H., S.Pn., M.KN, pakar multidisiplin di bidang hukum, strategi pertahanan, dan kepemimpinan nasional, memberikan kuliah spesial di ruang kelas Program Studi Hukum Tata Negara (HTN). Berbeda dengan kuliah umum di auditorium yang ramai, kegiatan pada Rabu (6/5) ini berlangsung secara lebih eksklusif dan interaktif, mengingat hanya dihadiri oleh 35 mahasiswa pilihan yang tengah menempuh mata kuliah wajib tersebut.

Kehadiran Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Prof. Kamarusdiana, M.H., turut menambah bobot acara. Dalam sambutan singkatnya di awal kelas, Prof. Kamarusdiana menekankan pentingnya penguasaan etika profesi bagi calon sarjana hukum, khususnya di bidang hukum tata negara yang kerap bersentuhan dengan dinamika kekuasaan dan konstitusi. "Kelas kecil seperti ini justru menjadi arena paling subur untuk diskusi kritis. Saya harap 35 mahasiswa HTN ini bisa menggali secara maksimal pengalaman dan pemikiran Pak Chairul, karena kelak kalian akan menjadi garda terdepan dalam menjaga etika di ranah publik dan ketatanegaraan," pesannya sebelum mempersilakan dosen tamu memulai presentasi.

Duduk bersama dalam formasi melingkar, Dr. Drs. Chairul langsung mencuri perhatian dengan pendekatan dialogis yang mengupas tuntas dilema etik dalam profesi hukum. Ia secara khusus mengaitkan materi dengan konteks hukum tata negara, seperti pelanggaran etika pejabat publik, konflik kepentingan dalam pembuatan kebijakan, serta peran mahkamah konstitusi dan badan peradilan lainnya. "Hukum tata negara mengatur relasi kekuasaan. Tanpa etika, kekuasaan akan menjadi alat tirani. Kalian sebagai calon ahli hukum tata negara harus mampu membedakan antara yang legal dan yang etis karena keduanya tidak selalu sejalan," tegasnya di hadapan mahasiswa yang tampak serius mencatat.

Suasana kelas begitu hidup saat sesi tanya jawab dibuka. Sejumlah mahasiswa mengajukan pertanyaan kritis, mulai dari bagaimana seorang pegawai di lingkungan kementerian bersikap jika atasannya menyusun regulasi yang diskriminatif, hingga dilema seorang panitera yang dimintai data rahasia persidangan oleh pihak eksekutif. Dr. Drs. Chairul menjawab setiap pertanyaan dengan cermat, memberikan contoh-contoh nyata dari pengalamannya, serta menawarkan kerangka etika yang praktis. Di sela diskusi, Prof. Kamarusdiana sesekali menyela untuk memperkuat penjelasan atau memberikan perspektif tambahan dari sudut pandang kebijakan kampus, menciptakan sinergi akademik yang jarang ditemukan dalam perkuliahan reguler.

Di akhir pertemuan yang berlangsung hampir tiga jam tanpa jeda, mahasiswa mengaku mendapatkan pengalaman belajar yang sangat berharga. "Kami terbiasa dengan teori di dalam buku, tapi bertemu langsung dengan praktisi sekaliber Pak Chairul dan didampingi Prof. Kamarusdiana membuat kami benar-benar paham bahwa etika itu bukan sekadar dogma, tapi kebutuhan sehari-hari dalam bekerja kelak," ujar Ketua Kelas HTN mewakili 35 rekannya. Dr. Drs. Chairul pun berpesan agar mahasiswa terus mengasah kepekaan etik dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming materi. Dengan berakhirnya kuliah tamu ini, Fakultas Syariah dan Hukum berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin untuk program studi lain, sehingga penguatan etika profesi hukum dapat menyentuh lebih banyak mahasiswa dalam skala kelas yang lebih aktif.(Nsc)