Kontekstualisasi Mustahik Zakat Fi-Sabilillah dalam Pembangunan Berkelanjutan dalam Ujian Pendahuluan Tesis, MHES FSH-UIN Jakarta
Kontekstualisasi Mustahik Zakat Fi-Sabilillah dalam Pembangunan Berkelanjutan dalam Ujian Pendahuluan Tesis, MHES FSH-UIN Jakarta
Jakarta, Berita FSH Online- Dhiana Awaliyah Prana Dipa, mahasiswi Magister Hukum Ekonomi Syariah (MHES) FSH-UIN Jakarta telah mempertahankan penelitian tesis dalam Ujian Pendahuluan Tesis yang berlangsung by zoom pada Senin, 12 Juli 2021. Dihadapan penguji, Prof. Dr. Djawahir Hejazziey, SH., MA., Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, SH. M.A., MH., sebagai penguji 1 dan 2, serta Prof. Dr. Muhammad Amin Suma, SH, MA, MM., Dr. Umar Al-Haddad, M.Ag., sebagai pembimbing 1 dan 2, dan juga selaku penguji, serta Dr. Muh. Fudhail Rahman sebagai sekretaris sidang, Dhiana mempresentasikan hasil penelitian dengan judul Kontekstualisasi Mustahik Zakat Fi-Sabilillah dalam Pembangunan Berkelanjutan. Tesis yang mengupas tentang kontekstualisasi Mustahik Zakat Fi Sabilillah dewasa ini dihubungkan dengan beberapa poin yang tercantum dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Bidang garapan Agenda Pembangunan Dunia adalah mengupayakan internalisasi tiga aspek keseimbangan, di antaranya Sosial, Ekonomi dan Lingkungan. Agenda Pembangunan Dunia ini terumus pada 17 tujuan dan 169 target. Selanjutnya, Dhiana mencoba mengkorelasikan antara variable Mustahik Zakat Fi-Sabilillah dengan tujuan ke-4, yaitu Pendidikan Berkualitas, serta tujuan ke-16, yaitu Menghormati Kebebasan Beragama. Pendidikan dengan tujuan penjagaan agama, seperti biaya pendidikan, biaya riset/Penelitian dan, membiayai madrasah/Pesantren. Sedangkan, tujuan menghormati kebebasan beragama dikaitkan dengan perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang Tangguh. Meskipun banyak pertanyaan dan masukan dari para penguji, baik dari aspek metodologi penulisan maupun konten dan bahasannya, Dhiana meraih nilai yang cukup baik. Penulis: MFR