Komnas HAM Bahas SNP Hak Atas Pangan, Akademisi Soroti Aspek Halal dan Kedaulatan Pangan
BERITA FSH, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggelar konsultasi publik terkait Draft Standar Norma dan Pengaturan (SNP) Hak Atas Pangan pada Jumat, 26 September 2025. Acara ini digelar guna menerima masukan dari para akademisi dan praktisi. Hadir dalam acara tersebut perwakilan dari Dosen Prodi Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dr. Indra Rahmatullah, S.H.I, M.H.
Dalam acara tersebut Pak Indra memberikan masukan pada beberapa poin, seperti belum tegasnya landasan filosofis kedaulatan pangan (food souvereignty), belum diakomodirnya Sustainable Development Goals (SDGs) prinsip 1 yaitu Zero Hunger dan belum dimasukkannya konsep Halal sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari hak atas mendapatkan pangan yang aman bagi masyarakat khususnya masyarakat Muslim
"Saya mengapresiasi pembentukan SNP Hak Atas Pangan ini, namun masih perlu dilengkapi lagi seperti belum tersentuhnya isu pangan yang Halal, food souvereginty dan SDGs. Tentu ini harus menjadi perhatian khusus bagi Komnas HAM" ujar pria yg juga menggeluti hukum perlindungan data pribadi ini.
Sebagaimana diketauhi Hak Atas Pangan adalah salah satu Hak dalam Ekonomi Sosial dan Budaya (EKOSOB). Namun sampai dengan saat ini Komnas HAM belum memiliki pedoman standar dan norma yang dapat dijadikan rujukan bagi pemangku kewajiban, sektor swasta serta setiap individu sebagai pemegang hak dalam upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM.[IR]