KemenPAN-RB Turut Berikan Arahan FSH Menuju ZI WBK
KemenPAN-RB Turut Berikan Arahan FSH Menuju ZI WBK

BERITA FSH, Hotel Luminor – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (KemenPAN-RB) turut hadir via zoom pada kegiatan konsinyasi pemantapan evidence pada Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMP ZI) Fakultas Syariah dan Hukum untuk memberikan arahan persiapan ZI WBK

Arif Tri Hariyanto, S.H., L,LM. Analis Kebijakan Muda, Deputi Bidang RB, Akuntabilitas Kinerja, dan Pengawasan, KemenPAN-RB dipercaya menjadi narasumber pada kesempatan ini.

“Untuk pembangunan unit kerja menuju ZI, pimpinan dan karyawan harus memiliki komitmen yang kuat untuk melakukannya sehingga bisa menjadi role model”, jelas Arif saat memberikan arahan kepada tim PMP ZI FSH (Jum’at, 08/12/2023).

Dalam pemaparannya, Arif juga menjelaskan terkait peraturan KemenPAN-RB No. 90 tahun 2011 tentang Pembangunan dan evaluasi ZI menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokasi dan Bersih Melayani (WBBM) hingga beberapa hal yang harus disiapkan setiap area agar bisa lolos dan mendapat predikat ZI WBK.

Dua hal yang harus diperhatikan oleh tim PMP ZI, yakni pemerintah yang bersih dan akuntabel serta pelayanan prima sehingga predikat ZI WBK/WBBM akan lebih berkualitas.

Aspek kolaborasi, inovasi, dan layanan yang dapat mendekatkan dengan Masyarakat juga tidak kalah penting dan memiliki dampak kuat di lingkungan Masyarakat. Dalam hal ini diperlukan juga keterlibatan aktif pimpinan bersama tim PMP ZI pada Pembangunan Zona Integritas dan evaluasi.

Tujuan dari Pembangunan Zona Integritas ini tentunya untuk membangun etika budaya birokrasi anti koruspi, pelayanan prima, dan memiliki kinerja yang tinggi. Dengan terwujudnya Pembangunan ZI akan berdampak langsung pada publik.[LFM]

pmpzi3pmpzi2pmpzi5