Kejari Tangsel Goes to Campus X UIN Law Fair, Bahas Reformasi KUHAP dan Peran Jaksa
Kejari Tangsel Goes to Campus X UIN Law Fair, Bahas Reformasi KUHAP dan Peran Jaksa

BERITA FSH, Teater Lt. 2 FSH – Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menerima dengan hangat kehadiran Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan dalam kegiatan Goes to Campus yang digelar pada Kamis, 21 Agustus 2025. Acara ini berlangsung di Fakultas Syariah dan Hukum kampus UIN Jakarta, dengan dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan beserta jajaran stafnya. Acara ini merupakan hasil kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan dengan UIN Law Fair VIII.

Mengusung tema “Mengenal Peran Strategis Kejaksaan dalam Sistem Peradilan Pidana Berdasarkan Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)”. Acara ini menghadirkan narasumber utama Apsari Dewi, S.H., LL.M., Ph.D., selaku Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, serta Dr. Alfitra, S.H., M.Hum., dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta.

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta Prof Dr. Muhammad Maksum S.H., M.H., MDC., dalam sambutannya menyampaikan rasa bangganya atas terselenggaranya kegiatan KEJAKSAAN GOES TO CAMPUS X UIN LAW FAIR Beliau menilai bahwa ini adalah langkah penting dalam membentuk sinergi antara institusi penegak hukum dan dunia akademik. Kehadiran Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan dianggap sebagai kesempatan berharga bagi mahasiswa untuk memahami langsung peran kejaksaan dalam sistem peradilan pidana, terutama terkait perubahan KUHAP.

Dalam pemaparannya, Ibu Apsari Dewi  menekankan bahwa Kejaksaan tidak hanya berfungsi sebagai penuntut umum, tetapi juga memiliki peran strategis dalam menjaga tegaknya hukum, melindungi kepentingan masyarakat, serta menjamin proses peradilan yang adil. 

Sementara itu, Dr. Alfitra memberikan perspektif akademis mengenai dinamika peradilan pidana, termasuk tantangan dan peluang pasca perubahan KUHAP. Dr. Alfitra menilai bahwa secara keseluruhan RUU KUHAP 2023 memang memiliki tujuan reformasi sistem peradilan pidana, tetapi perlu kajian lebih lanjut agar tidak mengorbankan kepastian hukum dan koordinasi antar lembaga penegak hukum.

Acara yang berlangsung akrab dan interaktif ini mendapat sambutan antusias dari mahasiswa. Diskusi dua arah membuka ruang bagi mahasiswa untuk memahami lebih dalam dinamika perubahan hukum acara pidana di Indonesia, sekaligus tantangan yang mungkin timbul di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Apsari Dewi, S.H., LL.M., Ph.D., juga menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan UIN Law Fair. Menurutnya, acara ini merupakan ajang yang sangat positif bagi mahasiswa hukum karena fokus pada ranah kompetisi debat hukum dan karya tulis ilmiah hukum. Kegiatan seperti ini dinilai mampu memperkuat kapasitas akademik mahasiswa sekaligus melatih keterampilan analisis, berpikir kritis, dan kemampuan berargumentasi secara ilmiah para mahasiswa hukum.

Melalui kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan dan UIN Law Fair VIII ini, UIN Jakarta menegaskan komitmennya untuk selalu membuka ruang kolaborasi dengan berbagai institusi, termasuk Kejaksaan, demi memperkuat pemahaman hukum dan menyiapkan generasi muda yang kritis serta berintegritas.

WhatsApp Image 2025-08-22 at 17.06.33 (2)WhatsApp Image 2025-08-22 at 17.06.33 (1)

WhatsApp Image 2025-08-22 at 17.06.33