Juri MUI Award untuk Aparat Hukum Peduli Kelompok Lemah
BERITA FSH, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia menyelenggarakan MUI Award bagi Aparat Hukum yang memberikan pelayanan dan pendampingan kepada kelompok rentan dan lemah. Apresiasi ini pertama kali dilakukan untuk memberikan motivasi kepada yang lain untuk dedikasi kepada kelompok lemah. "Di tengah sorotan aparat hukum yang korup, masih ada di antara mereka yang memperjuangkan keadilan bagi kelompok yang lemah dan tidak ada akses keadilan", ujar Wahidudin Adams, Ketua MUI Bidang Hukum. (Senin, 30 Juni 2026)
Terkumpul 27 nominator yang diusulkan oleh perorangan atau lembaga. Nominator tersebut ada yang perorangan dan lembaga. Latar belakang mereka polisi, pengacara, lembaga bantuan hukum, dan lainnya. Di antara mereka terdapat nama yang sudah tidak asing lagi menghiasi layar media.
Prof. Dr. Muhammad Maksum, Dekan FSH, adalah juri untuk menentukan penerima penghargaan tersebut. Juri lainnya Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, wartawan TV One, Metro TV, Kompas, dan Tempo, BPHN, dan BAZNS. Dewan menilai nominator yang sudah masuk. Kriteria penilaian meliputi integritas, kepedulian sosial, inovasi, dampak sosial hukum, dan jaringan kerja sama.
"Penilaian ini tidaklah mudah mengingat latar belakang yang beragam dari perseorangan dan lembaga. Sebagian telah dikenal luas dan lainnya tokoh lain", ujar Prof. Maksum dalam kesempatan pemaparan hasil penilaian dan pleno tim juri. Ke depan, jangkauan penerima penghargaan ini lebih luas lagi termasuk daerah terluar dan perbatasan.
