Inisiatif Kerja Sama FSH dan JSLG
Berita FSH, Jakarta - Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Prof. Muhammad Maksum menyambangi kantor Jimly School of Law and Government (JSLG) pada Selasa, 12 Mei 2026. Dari JSLG menyambut Muzayyin Mahbub, Ketua Umum Badan Pengurus dan Rasyid Ridho Sekretaris Umum. Sebelumnya, diskusi awal telah dilakukan antara FSH dan JSLG dan menyepakati untuk kerja sama kedua belah pihak.
Muzayyin menyebut JSLG mengambil perhatian terhadap perkembangan hukum ekonomi syariah. Perkembangan ini mendorong peningkatan perjanjian syariah yang memiliki karakter berbeda dengan perjanjian konvensional. Perjanjian syariah ini diakui secara regulasi sehingga mengikat bagi para pembuatnya. Selaras dengan program JSLG, ia tertarik untuk melakukan kajian terkait audit syariah terhadap perjanjian syariah. Salah satu produk unggulan JSLG adalah legal audit. Ia berharap produk ini dapat dijadikan jalan untuk melakukan audit perjanjian syariah.
Prof. Maksum menyambut baik tawaran tersebut. Ia menyebutkan saat ini perjanjian di keuangan syariah beragam di antaranya dalam bentuk utang-piutang, jual beli, kemitraan modal, dan jasa. Skema dan karakteristik perjanjian syariah tersebut berbeda. Utang-piutang menggunakan akad qardh, jual beli dapat menggunakan akad murabahah, kemitraan dapat menggunakan akad syirkah, dan jasa menggunakan akad ijarah. Masih ada skema akad lain yang dapat digunakan untuk transaksi keuangan syariah. Audit terhadap perjanjian tersebut dapat meliputi aspek hukum dan syariah. FSH dan JSLG dapat bekerja sama untuk kedua aspek audit hukum tersebut.
Selain audit hukum, kedua belah pihak juga sepakat untuk melakukan kegiatan kolaborasi untuk peningkatan kompetensi sumber daya manusia masing-masing institusi. Dalam waktu dekat, perjanjian kerja sama akan ditandatangani bersamaan dengan seminar tentang audit hukum dan syariah perjanjian di keuangan syariah.
