HMPS HPI 2026 Gelar Legal Opinion, Asah Kemampuan Penalaran Hukum Mahasiswa
HMPS HPI 2026 Gelar Legal Opinion, Asah Kemampuan Penalaran Hukum Mahasiswa

BERITA FSH, Teater lt.2 - Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta melaksanakan kegiatan Legal Opinion HMPS HPI 2026 yang diselenggarakan pada Rabu (24/6/2026) di Teater Lantai 2 FSH UIN Jakarta. Kegiatan ini mengusung semangat peningkatan kemampuan legal reasoning mahasiswa melalui pembekalan teori dan praktik penyusunan legal opinion.

Dalam sambutannya, Ketua Pelaksana Dheans Haryo Mas Putra Bahrudin menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam menganalisis dan merumuskan pendapat hukum secara sistematis dan argumentatif. Senada dengan itu, Wakil Ketua HMPS HPI 2026 berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah pengembangan kapasitas akademik mahasiswa, khususnya dalam bidang penalaran hukum.

Sesi pertama menghadirkan M. Ridho Ilahi, S.H., M.H. sebagai narasumber dengan materi bertajuk “Arsitektur Legal Opinion: Menjembatani Ambiguitas Menuju Kepastian Hukum”. Dipandu oleh moderator Bilhaya Rusdi, pemaparan materi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan kritis dari peserta. Diskusi membahas berbagai aspek penting dalam penyusunan legal opinion, mulai dari penggunaan dasar hukum, validitas sumber data, hingga pentingnya pencantuman catatan kaki dan daftar pustaka. Selain itu, isu privasi data dalam era digitalisasi profesi hukum turut menjadi perhatian peserta.

Selanjutnya sesi kedua yang menghadirkan Hasin Abdullah, S.H. (Cand.), M.H. dengan materi “Praktik Penyusunan Legal Opinion”. Berbekal pengalaman panjang di bidang advokasi dan konsultasi hukum, narasumber memberikan pemahaman praktis mengenai teknik penyusunan legal opinion yang efektif dan profesional.

Tidak hanya berdiskusi, peserta juga mengikuti sesi praktik penyusunan legal opinion berdasarkan studi kasus yang diberikan. Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan mereka dalam menjawab dan menganalisis permasalahan hukum yang disajikan. Berbagai pertanyaan terkait etika profesi dan konsekuensi hukum dalam penyusunan legal opinion turut memperkaya jalannya diskusi.

Sebagai penutup, panitia menyerahkan sertifikat kepada kedua narasumber dan mengabadikan momen melalui sesi dokumentasi bersama. Kegiatan ditutup dengan foto bersama sambil menggaungkan jargon Legal Opinion 2026, “Mengasah Nalar, Merumuskan Solusi”, serta doa yang dipimpin oleh Bayu Fauzi Arafah.

Melalui kegiatan ini, HMPS HPI 2026 berharap mahasiswa dapat semakin terampil dalam menyusun pendapat hukum yang argumentatif, objektif, dan solutif, sehingga mampu menjawab berbagai tantangan hukum yang berkembang di masyarakat.[NA]

image3image1

image4image7