Gelar Pelatihan Paralegal, FSH UIN Jakarta Gandeng ILRC dan IDLO
Bintaro, Berita FSH Online – Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bekerjasama dengan The Indonesian Legal Resource Center (ILRC) dan Creating a Culture of justice (IDLO) menggelar pelatihan paralegal tingkat dasar di Hotel Citra Dream, Bintaro. pelatihan ini dijadwalkan berlangsung selama 4 hari (11-14/07). Peserta pelatihan ini merupakan delegasi-delegasi yan berasal dari pelbagai macam LBH di daerah Banten dan Jakarta.
Wakil dekan II FSH, Muhamad Maksum mewakili Dekan membuka kegiatan tersebut, dalam sambutannya ia menyampaikan “Kami selaku pimpinan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada mitra kerjasama, ILRC dan IDLO yang telah memberikan kepercayaan kepada FSH UIN Jakarta untuk penyelenggaraan kegiatan ini. Tak lupa pula segenap tim, dosen, para delegasi dan seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya pelatihan paralegal kali ini, kami semua berharap mendapatkan manfaat dan hasil yang terbaik”. Ia juga menambahkan, “selaku pimpinan kami berharap kerjasama ini tidak hanya berhenti sampai disini saja, tetapi terus berlanjut”, ungkapnya.
Pelatihan paralegal tingkat dasar ini dilaksanakan dengan menggunakan tiga pendekatan, Yaitu : bantuan hukum struktural, bantuan hukum gender struktural dan pendidikan hukum klinis. "Bukan hanya untuk membentuk pengetahuan, tetapi untuk membentuk sikap, agar kedepannya ada modal untuk masyarakat luas" Ungkap Direktur the indonesian legal resource center, Uli parulian sihombing dalam sambutannya.
Perwakilan Program Rule of Law Fund IDLO Indonesia, Dewi Damayanti, menambahkan harapannya terkait pelatihan paralegal ini "Dari awal kita sudah tahu komunikasi dengan masyarakat terkait masalah hukum, bukan hanya melihatnya dari perspektif hukum saja, tetapi melihatnya lewat pendekatan bantuan hukum struktural, gender dan pendidikan hukum klinis".
Selain itu, Maksum juga mengungkapkan pandangannya dalam kuliah umum pada rangkaian kegiatan ini mengenai keadilan sosial, "Keadilan dalam konsep hukum, ketika kita berbicara tentang hukum, tetapi keadilan itu nyatanya tidak ada, maka hukum itu tidak ada. Tetapi keadilan bukan sesuatu yang final dalam masyarakat. Hasil atau dampak dari keadilan adalah terwujudnya kebahagiaan masyarakat" imbuh Pakar Hukum Bisnis yang merupakan alumni salah satu kampus di Prancis (11/7). [] SA