Dekan FSH, Prof. Dr. Maksum, SH., MA., MDC, menekankan perlunya kurikulum yang lebih terarah, kewajiban publikasi mahasiswa, serta penguatan riset kolaboratif dosen–mahasiswa. Kaprodi DIS, Prof. Yayan Sopyan, menyampaikan target akreditasi minimal “Baik Sekali” dan mengapresiasi kontribusi seluruh peserta dalam proses penyempurnaan kurikulum.

Dalam paparannya, Prof. Yanwar Pribadi menegaskan pentingnya arah internasionalisasi program doktor melalui penerapan pengajaran dwibahasa (Arab–Inggris) dan pemantapan pendekatan multidisipliner yang telah menjadi ciri utama DIS. Ia menilai distingsi akademik program ini harus dirumuskan lebih tegas, tidak hanya terbatas pada kajian masyarakat Islam, tetapi memperluas ruang lingkup kajian dengan identitas akademik yang khas. Ia juga menekankan perlunya penguatan kurikulum pada mata kuliah wajib dan pilihan, serta peningkatan publikasi ilmiah kolaboratif antara dosen dan mahasiswa.

Sementara itu, Associate Prof. Mohd Norhusairi menyoroti pentingnya penyusunan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) dan mapping CPMK berbasis Outcome Based Education (OBE). Ia menekankan bahwa kurikulum harus selaras dengan kebutuhan riset mahasiswa, sehingga terdapat keseimbangan yang proporsional antara aspek normatif dan empiris dalam proses menuju penulisan disertasi.

Prof. Masykuri Abdillah menambahkan bahwa kekhasan DIS terletak pada kemampuan mengintegrasikan pembaruan fikih dan ushul fikih dengan pendekatan sosial-humaniora. Menurutnya, kajian normatif tetap menjadi basis utama, namun harus dilengkapi dengan perspektif empiris dari para ahli Islam agar penelitian yang dihasilkan memiliki kedalaman ilmiah yang utuh.
Dalam diskusi, para pakar FSH menekankan bahwa Program Doktor Ilmu Syariah harus tetap berakar pada identitas keilmuan Syariah namun adaptif terhadap kebutuhan global. Integrasi ilmu harus bersifat implementatif, penguatan bahasa Arab–Inggris perlu diperluas, dan lulusan diharapkan mampu berkontribusi dalam pengembangan hukum Islam dan penyusunan kebijakan nasional.
Secara keseluruhan, arah kurikulum DIS diperkuat pada internasionalisasi, distingsi keilmuan Syariah Nusantara, pendekatan multidisipliner, serta riset dan publikasi sebagai fondasi utama pendidikan doktoral. Sistem perkuliahan diusulkan berlangsung secara offline dengan fokus pada peningkatan kapasitas riset mahasiswa.
Arah Pengembangan Kurikulum DIS
Melalui diskusi ini, Prodi Doktor Ilmu Syariah mendapatkan berbagai masukan penting untuk penguatan kurikulum, pengembangan riset mahasiswa, serta penguatan internasionalisasi program. Distingsi DIS ditegaskan pada karakter interdisipliner, penguatan kajian empiris, dan kekhasan studi hukum Islam Nusantara.
Kurikulum DIS juga diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara tradisi klasik dan pendekatan kontemporer, di mana penelitian harus menjadi fondasi utama studi doktoral. Mahasiswa dituntut untuk aktif melakukan publikasi ilmiah sebagai bagian integral dari proses akademik.
Dari hasil pertemuan ini, pengelola prodi akan menyusun langkah tindak lanjut berupa penyempurnaan dokumen kurikulum, penyelarasan CPL–CPMK, penguatan roadmap penelitian, serta penataan mata kuliah agar lebih relevan dengan kebutuhan akademik dan global. Prodi DIS juga berkomitmen memperluas kerja sama riset dan jejaring internasional sebagai bagian dari strategi penguatan mutu.
Kegiatan review ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi Prodi Doktor Ilmu Syariah untuk melahirkan lulusan yang berkompeten, berdaya saing global, sekaligus tetap kokoh dalam tradisi keilmuan Syariah. Dengan pembaruan kurikulum ini, FSH UIN Jakarta menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan doktoral yang unggul, terukur, dan responsif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan kontemporer.(Nsc)



