FSH UIN Jakarta Perkuat Tata Kelola Organisasi melalui Penerapan SOP dan ISO
FSH UIN Jakarta Perkuat Tata Kelola Organisasi melalui Penerapan SOP dan ISO

Berita Fsh, Ruang Meeting Lt.2 - Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terus mendorong penguatan tata kelola organisasi melalui penerapan sistem kerja yang terstruktur, konsisten, dan berorientasi pada peningkatan mutu. Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui kegiatan pelatihan mengenai penerapan tata kelola organisasi berbasis Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ISO.

Kegiatan diawali dengan sambutan Dekan FSH UIN Jakarta Prof. Dr. Muhammad Maksum, S.H., M.A., MDC. yang menekankan pentingnya semangat, dedikasi, dan tanggung jawab seluruh unsur fakultas dalam menjalankan tugas. Dekan menyampaikan bahwa setiap pekerjaan hendaknya dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, bukan semata-mata untuk memperoleh pujian, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab dan kontribusi terhadap kemajuan organisasi.

Dalam sambutannya, Dekan juga mengajak seluruh tenaga kependidikan untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi fakultas. Menurutnya, capaian dan kemajuan FSH tidak terlepas dari peran seluruh unsur yang bekerja di dalamnya. Karena itu, semangat untuk terus memperbaiki kualitas pekerjaan perlu dijaga, termasuk bagi pegawai yang telah mendekati masa purnabakti.

Dekan menilai penerapan tata kelola berbasis SOP dan standar mutu menjadi bagian penting dalam membangun organisasi yang semakin profesional. SOP diharapkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi pedoman yang diterapkan dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari.

Setelah sambutan Dekan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Yogi Widianto, dengan tema “Penerapan Tata Kelola Organisasi Bersandar SOP dan ISO.” Dalam pemaparannya, Yogi menjelaskan bahwa pada dasarnya setiap organisasi telah memiliki proses kerja yang dapat dituangkan dalam bentuk SOP. Bahkan, dokumen kerja yang selama ini digunakan dalam bentuk Word maupun Excel dapat menjadi bagian dari sistem SOP apabila prosesnya telah dicatat, dibakukan, dan diterapkan secara konsisten.

“SOP adalah suatu pedoman atau acuan tertulis yang dipergunakan untuk menggerakkan organisasi dalam mencapai tujuannya,” jelas Yogi dalam pemaparannya.

Ia menjelaskan bahwa SOP bukan sekadar dokumen, melainkan instrumen untuk memastikan setiap proses kerja memiliki kejelasan mengenai tahapan pekerjaan, pihak yang bertanggung jawab, waktu pelaksanaan, serta bukti atau dokumen yang dihasilkan.

Dalam konteks organisasi pemerintahan dan perguruan tinggi, Yogi juga menjelaskan pentingnya memperhatikan ketentuan yang berlaku dalam penyusunan SOP. Salah satu acuan yang dibahas adalah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan. Regulasi tersebut menempatkan SOP sebagai pedoman dalam menyusun, mendokumentasikan, mengembangkan, memonitor, dan mengevaluasi proses kerja organisasi.
Selain SOP administrasi pemerintahan, Yogi memperkenalkan ISO 21001 sebagai standar sistem manajemen yang secara khusus berkaitan dengan organisasi pendidikan. Dalam bahan yang dibagikan kepada peserta, ISO 21001 diarahkan untuk membantu organisasi pendidikan membangun sistem yang lebih terstruktur serta meningkatkan efisiensi, konsistensi, dan kualitas penyelenggaraan pendidikan.

Menurut Yogi, penerapan SOP memiliki sejumlah manfaat penting, di antaranya menjaga konsistensi kinerja pegawai, mengurangi kesalahan dan kelalaian, meningkatkan efektivitas dan efisiensi pekerjaan, memperjelas pembagian tugas dan tanggung jawab, serta menghindari tumpang tindih pekerjaan. SOP juga dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan akuntabilitas dan membantu organisasi melakukan evaluasi terhadap proses kerja.
Yogi menegaskan bahwa keberhasilan penerapan SOP sangat bergantung pada konsistensi dan komitmen seluruh unsur organisasi. SOP harus dapat dipahami dan dilaksanakan oleh pihak yang terkait, terdokumentasi dengan baik, serta terbuka terhadap penyempurnaan sesuai dengan kebutuhan organisasi. Prinsip perbaikan berkelanjutan menjadi bagian penting agar SOP tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi terus berkembang mengikuti dinamika organisasi.

Dalam pelatihan tersebut, peserta juga diperkenalkan pada contoh format SOP dan berbagai komponen yang perlu diperhatikan, mulai dari nomor SOP, nama SOP, dasar hukum, tahapan kegiatan, pelaksana, waktu pelaksanaan, hingga keterangan. Yogi juga memberikan contoh penerapan SOP dalam lingkungan pendidikan dan administrasi untuk membantu peserta memahami hubungan antara prosedur tertulis dengan pelaksanaan pekerjaan sehari-hari.

Melalui kegiatan ini, FSH UIN Jakarta diharapkan semakin mampu membangun tata kelola organisasi yang tertib, efektif, efisien, dan berorientasi pada peningkatan mutu. Penerapan SOP dan prinsip manajemen mutu berbasis ISO diharapkan dapat memperkuat kualitas layanan sekaligus memastikan setiap proses kerja di lingkungan fakultas berjalan secara konsisten, terdokumentasi, dan dapat terus dikembangkan.(Nsc)

Pelatihan ISO 4   Pelatihan ISO 5

Pelatihan ISO 3   Pelatihan ISO 6