FSH UIN Jakarta Perkuat Kesiapan Reakreditasi Program Studi Hukum Keluarga melalui Evaluasi Dokumen dan Data Akademik
FSH UIN Jakarta Perkuat Kesiapan Reakreditasi Program Studi Hukum Keluarga melalui Evaluasi Dokumen dan Data Akademik

BERITA FSH, Ruang Rapat Dekanat — Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta melakukan evaluasi dan pengecekan dokumen dalam rangka persiapan reakreditasi Program Studi Hukum Keluarga (HK). Kegiatan ini difokuskan pada pemeriksaan kelengkapan dokumen Laporan Evaluasi Diri (LED), pengecekan data pada Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO), serta pencocokan data dosen yang tercatat dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI). (12/10/2026)

Langkah ini merupakan bagian dari upaya FSH UIN Jakarta untuk memastikan kesiapan program studi dalam menghadapi proses reakreditasi melalui pemenuhan standar mutu pendidikan tinggi, kelengkapan dokumen pendukung, serta kesesuaian data akademik yang menjadi dasar penilaian akreditasi.

Dalam proses penyusunan LED, sejumlah aspek menjadi perhatian utama, mulai dari pemenuhan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), karakteristik keilmuan Program Studi Hukum Keluarga yang tercermin dalam visi dan misi, hingga kesesuaian kurikulum dengan kebutuhan pemangku kepentingan. Selain itu, profil lulusan dan capaian pembelajaran lulusan (CPL) juga menjadi komponen penting dalam menggambarkan arah pengembangan akademik program studi.

Evaluasi turut mencakup implementasi Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) sebagai bagian dari Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Dokumen pendukung yang diperiksa meliputi laporan kebijakan mutu, pedoman akademik, laporan Evaluasi Dosen oleh Mahasiswa (EDOM) selama empat tahun, SK Rektor Nomor 503 Tahun 2020 tentang program studi, serta dokumen pembelajaran dan pengembangan kurikulum berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

Perhatian khusus juga diberikan pada penerapan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE). Rencana Pembelajaran Semester (RPS) OBE Tahun 2024 menjadi salah satu dokumen penting untuk memastikan keterkaitan antara profil lulusan, proses pembelajaran, dan kontribusi setiap mata kuliah terhadap pencapaian CPL. Kebijakan dan pedoman implementasi kurikulum OBE juga perlu dipastikan tersedia sebagai bagian dari bukti pendukung reakreditasi.

Selain kelengkapan dokumen, proses evaluasi menekankan pentingnya pemenuhan aspek masukan (input), proses, luaran (output), serta hasil dan dampak (outcome). Pada aspek masukan, komponen yang harus tersedia mencakup data mahasiswa dan dosen, kurikulum, sarana dan prasarana, tata kelola, Indikator Kinerja Utama (IKU), implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), serta bentuk dan mekanisme penilaian pembelajaran.

Pada aspek proses, evaluasi diarahkan pada pengelolaan seluruh masukan melalui pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Sementara itu, aspek luaran mencakup capaian lulusan, seperti masa tunggu memperoleh pekerjaan dan relevansi pekerjaan dengan bidang keilmuan, serta luaran penelitian dosen berupa buku ajar, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), dan produk akademik lainnya.

Aspek hasil dan dampak juga menjadi perhatian untuk menggambarkan kontribusi Program Studi Hukum Keluarga terhadap peningkatan kualitas pendidikan, pengembangan ilmu hukum keluarga, serta kebutuhan masyarakat dan pemangku kepentingan.

Melalui evaluasi dan verifikasi secara menyeluruh, FSH UIN Jakarta berupaya memastikan bahwa seluruh dokumen dan data pendukung reakreditasi tersusun secara sistematis, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat budaya mutu berkelanjutan serta mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan pada Program Studi Hukum Keluarga.

Persiapan reakreditasi ini sekaligus menjadi momentum bagi program studi untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pendidikan, efektivitas kurikulum, capaian kinerja, serta relevansi lulusan dalam menjawab perkembangan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.

WhatsApp Image 2026-10-12 at 11.42.38WhatsApp Image 2026-10-12 at 11.42.40 (1)