FSH UIN Jakarta Matangkan Usulan Pembukaan Program Studi Magister Hukum melalui Bimtek dan Evaluasi Borang
FSH UIN Jakarta Matangkan Usulan Pembukaan Program Studi Magister Hukum melalui Bimtek dan Evaluasi Borang

Berita Fsh, Ruang Meeting Lt.2 – Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terus mematangkan persiapan pembukaan Program Studi Magister Hukum melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek) dan pendampingan evaluasi borang bersama Tim Evaluator Kelembagaan. Kegiatan ini difokuskan pada penyempurnaan aspek administrasi dan substansi dokumen usulan sebelum diunggah kembali melalui Sistem Informasi Kelembagaan (SIAGA).

Kegiatan pendampingan tersebut melibatkan Prof. Sumarja dan Martin Bunga selaku Tim Evaluator Kelembagaan, serta jajaran pimpinan dan Tim Borang FSH UIN Jakarta, termasuk Dekan FSH, Wakil Rektor Bidang Akademik, serta tim kelembagaan yang mendampingi proses pengusulan program studi baru.

Berdasarkan hasil penelaahan, secara umum dokumen usulan pembukaan Program Studi Magister Hukum telah memenuhi aspek substansi dan administrasi yang diperlukan. Catatan yang diberikan evaluator tergolong perbaikan minor, terutama terkait kelengkapan dokumen pendukung, penyesuaian narasi, serta penyempurnaan sejumlah komponen borang. Tim pengusul menargetkan penyelesaian perbaikan dan unggah ulang dokumen dalam waktu satu hingga dua hari.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam evaluasi adalah kesiapan sumber daya manusia. FSH UIN Jakarta mengusulkan tujuh dosen tetap sebagai tenaga pengajar dan pengelola akademik Program Studi Magister Hukum. Jumlah tersebut telah melampaui ketentuan minimal lima dosen tetap. Kelengkapan administrasi dosen, termasuk surat kesediaan menjadi dosen tetap, kesediaan penempatan homebase, komitmen bekerja penuh waktu, serta dokumen pendidikan, menjadi bagian penting dalam proses verifikasi.

Dari sisi akademik, Program Studi Magister Hukum dirancang memiliki kekhasan keilmuan pada bidang Kajian Konstitusi dan Perundang-undangan. Fokus tersebut menjadi pembeda program studi sekaligus landasan dalam penyusunan profil lulusan, kurikulum, dan capaian pembelajaran lulusan (CPL).

Program studi ini diarahkan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi sebagai akademisi hukum, peneliti hukum, serta praktisi atau perancang peraturan perundang-undangan (legal drafter). Oleh karena itu, berbagai bidang kajian hukum yang dikembangkan dalam kurikulum akan diintegrasikan dengan perspektif konstitusi dan perundang-undangan agar memiliki arah keilmuan yang konsisten.

Rancangan kurikulum ditetapkan dengan beban studi sebanyak 38 satuan kredit semester (SKS). Pembelajaran dirancang melalui penguatan teori dan metodologi hukum pada semester pertama, pendalaman keahlian serta pembimbingan publikasi ilmiah pada semester kedua, dan penyelesaian mata kuliah pilihan, seminar hasil, serta publikasi ilmiah pada semester ketiga. Semester keempat difokuskan pada penyelesaian dan ujian tesis.

Skema tersebut diharapkan dapat mendukung efisiensi masa studi dan mendorong mahasiswa menyelesaikan pendidikan dalam tiga hingga empat semester. Pendampingan publikasi ilmiah sejak semester kedua menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan produktivitas akademik mahasiswa sekaligus mendukung pencapaian target kelulusan tepat waktu.

Dalam aspek pembelajaran, Tim Borang FSH UIN Jakarta juga telah menyiapkan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) untuk hampir seluruh mata kuliah. Evaluator memberikan rekomendasi agar referensi pembelajaran terus diperbarui dengan mengutamakan literatur dan hasil penelitian yang terbit dalam sepuluh tahun terakhir, tanpa mengesampingkan buku-buku rujukan utama dalam bidang ilmu hukum.

Aspek tata kelola dan penjaminan mutu turut menjadi bagian dari evaluasi. Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), termasuk laporan Audit Mutu Internal selama tiga tahun terakhir, telah disertakan dalam berkas usulan. Sementara itu, dokumentasi kegiatan benchmarking dengan sejumlah perguruan tinggi, seperti Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, IPB University, Universitas Padjadjaran, dan Universitas Diponegoro, perlu dilengkapi dengan informasi waktu pelaksanaan serta bukti dokumentasi kegiatan.

Kesiapan sarana dan prasarana juga menjadi perhatian dalam penyempurnaan borang. FSH UIN Jakarta menyiapkan ruang kuliah, ruang belajar mandiri mahasiswa, serta fasilitas akademik khusus yang mendukung pembelajaran dan penelitian hukum, termasuk ruang peradilan semu dan ruang perancangan perundang-undangan (legal drafting). Dukungan tenaga kependidikan turut dipersiapkan untuk memastikan layanan akademik dan administrasi program studi dapat berjalan secara optimal.

Melalui kegiatan bimtek dan pendampingan evaluasi ini, FSH UIN Jakarta berupaya memastikan bahwa seluruh dokumen usulan pembukaan Program Studi Magister Hukum tersusun secara lengkap, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyempurnaan tersebut menjadi bagian dari komitmen fakultas dalam memperluas akses pendidikan tinggi di bidang hukum sekaligus meningkatkan kualitas layanan akademik pada jenjang magister.

Setelah dokumen perbaikan diunggah kembali melalui SIAGA, Tim Evaluator Kelembagaan akan melanjutkan proses evaluasi. Tahapan ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian proses pengusulan sehingga pembukaan Program Studi Magister Hukum FSH UIN Jakarta dapat segera memasuki tahap berikutnya sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.(Nsc)

bimtek 3  bimtek 1