FSH UIN Jakarta Gelar Review RPS MIH untuk Penguatan Substansi dan Penyelarasan Kurikulum
Berita FSH, Ruang Meeting Lt.2 - Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar kegiatan Review Rencana Pembelajaran Semester (RPS) Program Magister Ilmu Hukum (MIH) pada hari Kamis, 20 November 2025 sebagai bagian dari upaya memperkuat kurikulum serta memastikan setiap mata kuliah sesuai dengan standar DIKTI. Pada kegiatan ini, sebanyak 18 dari 29 RPS telah terkumpul dan menjadi bahan pembahasan.

Dalam arahannya, Prof. Dr Abdul Halim M.Ag. menyampaikan bahwa review ini bertujuan memperkaya substansi RPS dan memastikan kedalaman materi sesuai level magister. Ia juga menekankan pentingnya pemetaan materi agar tidak terlalu luas serta tetap fokus pada irisan antar disiplin.
Pembahasan Utama: Penajaman Struktur RPS
Diskusi diawali dengan mata kuliah Perbandingan Sistem Hukum Ekonomi. Para dosen mengusulkan perubahan nama menjadi Perbandingan Hukum Bisnis, penegasan hubungan antara hukum dan ekonomi, serta penyusunan materi yang lebih terarah. Materi juga dituntut berbeda dari tingkat S1 dan harus merepresentasikan level S2 yang bersifat analitis.
Pada mata kuliah Hukum Perusahaan dan Perikatan, sejumlah catatan muncul terkait penggabungan materi perusahaan dan kepailitan. Dosen mengusulkan pemisahan beberapa topik, penyesuaian alokasi pertemuan, serta penyusunan materi yang lebih sistematis sesuai waktu pembelajaran.
Integrasi Keilmuan dan Karakter Magister
Sejumlah masukan juga diberikan terkait penguatan karakter RPS tingkat magister.
Prof. Dr. Kamarusdiana, S.H., M.H. menekankan perlunya kemampuan analisis empiris, sementara Prof. Yayan mengingatkan pentingnya kesesuaian RPS dengan standar BAN-PT.
Prof. Dr. Asmawi M.Ag menambahkan bahwa ciri khas integrasi keislaman harus tertuang jelas dalam deskripsi mata kuliah, dan team teaching dapat dipertimbangkan untuk meningkatkan efektivitas pengajaran.
Penyesuaian Isu Kontemporer
Pada mata kuliah Hukum Kontemporer, dosen mengusulkan agar materi memuat isu-isu kekinian seperti childfree, perempuan rentan hukum, perkembangan teknologi digital, serta perubahan relasi keluarga modern. Selain itu, struktur materi diharapkan mencakup teori, studi kawasan, isu hukum terkini, hingga putusan pengadilan.
Mata kuliah HAM dan Humaniter juga disarankan untuk menambahkan aspek syariat. Sementara mata kuliah Perjanjian Modern diusulkan menjadi Perjanjian Digital untuk menyesuaikan dengan perkembangan hukum digital dan transaksi berbasis teknologi.
Tindak Lanjut
Kegiatan ditutup dengan kesepakatan bahwa pembahasan lanjutan terkait borang dan penyempurnaan kurikulum akan dilaksanakan pada Jumat, 28 November 2025, berdasarkan hasil review yang telah dirangkum.(Nsc)