FSH UIN Jakarta Dorong Penguatan Akademik dan Akreditasi Berkelanjutan
FSH UIN Jakarta Dorong Penguatan Akademik dan Akreditasi Berkelanjutan

BERITA FSH, Ruang Rapat Madya — Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) pada Selasa, 11 Agustus 2026. Rapat membahas sejumlah agenda strategis terkait akademik, mahasiswa baru, evaluasi pembelajaran, akreditasi, serta persiapan kegiatan fakultas.

Salah satu perhatian utama dalam rapat adalah perkembangan jumlah mahasiswa baru, khususnya pada Program Studi Perbandingan Mazhab (PM) dan Hukum Pidana Islam (HPI). Fakultas akan terus memantau jumlah mahasiswa hingga berakhirnya pendaftaran PMB Mandiri Gelombang 3 untuk menentukan penawaran mata kuliah dan pembentukan rombongan belajar.

Rapim juga membahas hasil Evaluasi Dosen oleh Mahasiswa (EDOM) yang masih menunjukkan sejumlah dosen dalam kategori merah. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan dalam Rapat Dosen pada Rabu, 26 Agustus 2026, yang juga akan diisi dengan sosialisasi pemanfaatan Hukumonline.

Dalam bidang pembelajaran, Dekan menekankan pentingnya kelengkapan Rencana Pembelajaran Semester (RPS). RPS tidak hanya diperlukan untuk kepentingan akreditasi, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam pelaksanaan pembelajaran. Fakultas akan terus mendorong dosen untuk melengkapi dan memperbarui RPS setiap mata kuliah.

Terkait akreditasi, disampaikan bahwa progres FSH terus menunjukkan perkembangan positif. Fakultas berkomitmen mempertahankan predikat unggul pada tiga program studi sekaligus melengkapi berbagai dokumen penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta data akademik yang diperlukan.

Rapat turut membahas persiapan PBAK, perkembangan penerimaan mahasiswa S2 dan S3 yang menunjukkan peningkatan, serta agenda Yudisium yang dijadwalkan pada Rabu, 9 September 2026 di Auditorium Harun Nasution.

Melalui Rapim ini, FSH UIN Jakarta terus memperkuat koordinasi dan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas akademik, tata kelola, serta mutu layanan pendidikan bagi sivitas akademika.

WhatsApp Image 2026-08-12 at 15.01.41 (2)WhatsApp Image 2026-08-12 at 15.01.38

WhatsApp Image 2026-08-12 at 15.01.43 (2)WhatsApp Image 2026-08-12 at 15.01.06

WhatsApp Image 2026-08-12 at 15.01.42