FSH UIN Jakarta dan PERADI Jalin Kerja Sama Strategis melalui Penandatanganan MoU/PKS untuk Pengembangan Karier Advokat Alumni
FSH UIN Jakarta dan PERADI Jalin Kerja Sama Strategis melalui Penandatanganan MoU/PKS untuk Pengembangan Karier Advokat Alumni

BERITA FSH, Ruang Rapat Madya - Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding/Perjanjian Kerja Sama (MoU/PKS) dengan Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Advokat Indonesia (PERADI). Agenda ini menjadi langkah penting dalam membuka akses lebih luas bagi alumni FSH yang berminat meniti karier di dunia advokat.(06/01/2025)

Dekan FSH, Prof. Dr. Muhammad Maksum, S.H., M.A., MDC.,  dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan kesempatan berharga, khususnya bagi alumni fakultas yang ingin memenuhi kualifikasi dan kompetensi sebagai advokat profesional. Penandatanganan MoU/PKS dengan PERADI diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kedua institusi, baik dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia maupun penguatan peran FSH sebagai lembaga pendidikan hukum yang dekat dengan organisasi profesi.

Sementara itu, perwakilan PERADI menyambut baik terjalinnya kolaborasi ini. PERADI berharap kerja sama tersebut dapat menghadirkan manfaat nyata, kontribusi kelembagaan, serta menjadi ruang berbagi pengalaman para advokat PERADI kepada alumni FSH. Transfer pengetahuan dan praktik terbaik dari para praktisi hukum diyakini akan memperkaya wawasan alumni sebelum terjun langsung mendampingi masyarakat pencari keadilan.

Melalui sinergi ini, kedua pihak berkomitmen untuk mengembangkan program-program lanjutan seperti pelatihan, seminar profesi, dan diskusi praktisi–akademisi. Kerja sama FSH UIN Jakarta dengan PERADI diharapkan semakin memperkuat ekosistem pendidikan hukum dan melahirkan advokat alumni yang berintegritas, kompeten, serta berdaya saing di tingkat nasional.

gbkkbkbkj

ugubkjhefhw