FSH UIN Jakarta dan IIQ Jakarta Jalin Kerja Sama Akademik melalui MoU: Perkuat Kolaborasi Tri Dharma dan Program MHES
BERITA FSH, Ruang Rapat Madya - Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta resmi menandatangani kerjasama (MoU) dengan Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta dalam rangka mempererat kerja sama di bidang akademik, khususnya pengembangan Program Magister Hukum Ekonomi Syariah (MHES) pada Selasa, 8 Juli 2025.
Kegiatan penandatanganan MoU ini dihadiri langsung oleh Dekan FSH UIN Jakarta, Para Wakil Dekan, Ketua dan Sekretaris Program Studi serta GJM FSH, jajaran pimpinan IIQ Jakarta, serta pengelola Program Studi MHES dari kedua institusi. Dr. Muhammad Azizan Fitriana, M.A., selaku Direktur Pascasarjana IIQ Jakarta, menyampaikan bahwa maksud utama dari kerja sama ini adalah untuk memperkuat sinergi dalam bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus menjalin diskusi lebih lanjut mengenai pengembangan awal Program MHES.
“Kami ingin belajar dari pengalaman FSH UIN Jakarta dalam mengelola program MHES, serta menjajaki peluang kolaborasi dalam pengembangan kurikulum dan tata kelola kelembagaan,” ungkap Dr. Azizan.
Ketua Gugus Jaminan Mutu IIQ, Dr. Abdullah Syafi’i, serta Kaprodi MHES IIQ, Dr. Hidayat, M.A., serta Staff Akademik turut hadir dan menyambut antusias kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas akademik dan tata kelola kelembagaan di IIQ.
Dekan FSH UIN Jakarta juga menyampaikan dukungan penuh terhadap kerja sama ini dan menyambut baik inisiatif dari IIQ. "Kami percaya banyak hal yang bisa disinergikan, baik dari segi pengembangan akademik, tata kelola kelembagaan, maupun pertukaran pengetahuan," ujar Ketua Program Studi MHES FSH UIN Jakarta, Ibu Dr. Nurhasanah.
Melalui MoU ini, kedua belah pihak berharap kerja sama akan berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat konkret bagi kemajuan akademik dan kontribusi keilmuan di bidang hukum ekonomi syariah.[NA]