FSH UIN Jakarta Berpartisipasi dalam Talkshow 'Generasi Muda dan Reformasi Peradilan' di Kampung Hukum Mahkamah Agung 2025
FSH UIN Jakarta Berpartisipasi dalam Talkshow 'Generasi Muda dan Reformasi Peradilan' di Kampung Hukum Mahkamah Agung 2025

BERITA FSH, Mahkamah Agung – Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Jakarta menghadiri undangan talkshow bertajuk "Generasi Muda dan Reformasi Peradilan" dalam rangkaian acara Kampung Hukum Mahkamah Agung 2025. Acara ini diselenggarakan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan peran generasi muda dalam mendukung reformasi peradilan di Indonesia. Talkshow ini menghadirkan dua narasumber kompeten, yaitu Anastasya Putri, S.E., M.Ikom, selaku Public Relations Strategic, dan Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H, Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung.

Anastasya Putri, dalam paparannya, menekankan pentingnya peran generasi muda dalam membangun citra dan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. "Generasi muda harus menjadi agen perubahan yang aktif dalam menyuarakan transparansi dan akuntabilitas di sektor peradilan," ujarnya. Sementara itu, Dr. Riki Perdana Raya Waruwu membahas tentang tantangan dan peluang reformasi peradilan dari perspektif hukum dan kelembagaan. "Reformasi peradilan tidak hanya membutuhkan perubahan regulasi, tetapi juga komitmen dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk generasi muda," jelasnya (Rabu, 19/02/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari institusi pendidikan, lembaga hukum, dan masyarakat umum. FSH UIN Jakarta turut aktif dalam sesi diskusi, dengan mengajukan pertanyaan kritis terkait disparitas putusan pengadilan tentang alat bukti elektronik dan implikasinya terhadap reformasi peradilan ke depan. "Bagaimana Mahkamah Agung melihat disparitas putusan pengadilan terkait alat bukti elektronik, dan langkah apa yang akan diambil untuk menciptakan konsistensi dan kepastian hukum dalam rangka mendukung reformasi peradilan?" tanya perwakilan FSH UIN Jakarta.

Dr. Riki Perdana Raya Waruwu menanggapi pertanyaan tersebut dengan menjelaskan bahwa disparitas putusan merupakan tantangan serius dalam sistem peradilan. "Mahkamah Agung menyadari adanya disparitas tersebut dan sedang berupaya menyusun pedoman atau standar yang lebih jelas dalam penggunaan alat bukti elektronik. Hal ini penting untuk menciptakan keseragaman putusan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap peradilan," ujarnya.

Acara Kampung Hukum Mahkamah Agung 2025 ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi generasi muda untuk berkontribusi dalam memperkuat sistem peradilan yang adil dan transparan. FSH UIN Jakarta berkomitmen untuk terus mendukung dan berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan peradilan di masyarakat.[EEA]

WhatsApp Image 2025-02-20 at 09.45.17