FSH UIN Jakarta Bentuk Klaster Penelitian Dosen untuk Perkuat Budaya Riset dan Publikasi Ilmiah
Berita FSH, Ruang Theater Lt.2 - Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Klaster Penelitian Dosen pada Selasa, 21 Oktober 2025, bertempat di Ruang Theater, Lantai 2 Gedung FSH. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dekan FSH, Prof. Dr. Mohammad Maksum, dengan Dr. Afwan Faizin, Wakil Dekan II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan, bertindak sebagai moderator dan pembuka acara.
Rapat yang berlangsung dari pukul 13.00 hingga 16.00 WIB ini dihadiri oleh jajaran pimpinan fakultas dan para dosen dari berbagai program studi. Agenda utama membahas pembentukan gugus atau kelompok penelitian (klaster riset) serta sinkronisasi program penelitian fakultas untuk memperkuat produktivitas akademik dan kolaborasi antar dosen.
Dalam arahannya, Prof. Maksum menegaskan bahwa publikasi ilmiah kini menjadi kewajiban akademik tahunan bagi setiap dosen, bukan lagi sekadar pilihan. Pembentukan klaster riset diharapkan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kinerja penelitian, mendukung akreditasi program studi, serta memperkuat reputasi akademik UIN Jakarta di tingkat nasional maupun internasional. “Kolaborasi riset antar dosen dan lintas bidang akan menjadi kekuatan baru dalam membangun budaya akademik yang solid di lingkungan FSH,” ujarnya.
Adapun delapan klaster penelitian yang diusulkan mencakup bidang-bidang utama keilmuan hukum dan syariah, yaitu:
-
Hukum dan Perlindungan Anak
-
Perbandingan Mazhab dan Hukum
-
Hukum Ekonomi Syariah
-
Hukum Perdata dan Bisnis
-
Hukum Tata Negara dan Konstitusi
-
Hukum Pidana dan Kemasyarakatan
-
Hukum Internasional dan Relasi Global
-
Hukum dan Masyarakat
Selain klaster riset, rapat juga menyepakati pembentukan empat klaster pengabdian masyarakat yang akan berfokus pada implementasi hasil-hasil penelitian dalam bentuk advokasi, sosialisasi hukum, serta pemberdayaan masyarakat.
Beberapa usulan penting turut mengemuka dalam diskusi, di antaranya kerja sama riset internasional, penguatan fasilitas riset dan rumah jurnal, serta pembentukan tim pendamping publikasi yang membantu dosen dalam proses penulisan hingga pengiriman artikel ke jurnal bereputasi.
Sebagai tindak lanjut, fakultas akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Klaster Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, menyebarkan Google Form untuk pendaftaran anggota klaster, serta melakukan evaluasi publikasi dosen tiga tahun terakhir. Langkah ini menjadi bagian dari upaya sistematis FSH dalam memperkuat peran dosen sebagai peneliti dan kontributor aktif bagi kemajuan keilmuan hukum dan syariah.
Rapat ditutup dengan harapan agar semangat kolaborasi yang terbangun dapat menjadi pondasi kuat bagi budaya riset berkelanjutan di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta.(NSC)


