FSH UIN Jakarta Bahas Peluang dan Risiko AI dalam Peningkatan Layanan Administrasi
Berita Fsh, Ruang Meeting Lt.2 — Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memperkuat pemahaman tenaga kependidikan mengenai pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) melalui kegiatan workshop yang diselenggarakan pada Senin (12/10) di Ruang Meeting Lantai 2 FSH. Kegiatan yang menghadirkan Muhammad Riyadi sebagai narasumber ini membahas peluang pemanfaatan AI untuk meningkatkan efisiensi pekerjaan administrasi, sekaligus menekankan pentingnya menjaga keamanan data, memverifikasi informasi, dan mempertahankan peran manusia dalam pengambilan keputusan.
Dalam sambutan pembukaan, Kepala Bagian Tata Usaha FSH, Suhendro Tri Anggono, S.Ag., M.Si., menyampaikan harapan agar kegiatan tersebut dapat dimanfaatkan untuk menambah pengetahuan dan mendukung peningkatan kualitas layanan akademik di lingkungan fakultas. Ia mengajak peserta mengikuti materi dengan saksama agar wawasan yang diperoleh dapat diterapkan sesuai kebutuhan pekerjaan masing-masing.
Muhammad Riyadi, yang aktif di bidang literasi dan inovasi kecerdasan buatan, menjelaskan bahwa perkembangan AI membuka peluang bagi tenaga kependidikan untuk menyelesaikan berbagai pekerjaan secara lebih efektif. Teknologi ini dapat membantu menyusun draf surat, membuat laporan, mengolah dokumen, menyiapkan bahan presentasi, hingga mendukung pembuatan konten publikasi.
Menurutnya, pekerjaan yang sebelumnya membutuhkan waktu relatif panjang dapat diselesaikan lebih cepat dengan bantuan AI. Meski demikian, efisiensi tersebut harus diikuti dengan pemeriksaan, penyuntingan, dan penyempurnaan hasil oleh pengguna. AI berfungsi sebagai alat bantu, sedangkan tanggung jawab atas ketepatan informasi dan keputusan akhir tetap berada pada manusia.
“AI membantu mengambil beban pekerjaan, tetapi manusia tetap mengambil keputusan,” menjadi prinsip penting dalam pemanfaatan teknologi ini. Prinsip tersebut relevan bagi lingkungan perguruan tinggi, terutama dalam penyelenggaraan layanan administrasi yang menuntut ketelitian, akuntabilitas, dan perlindungan informasi.
Dalam pemaparannya, Riyadi juga menjelaskan perkembangan teknologi AI generatif yang mampu menghasilkan teks, gambar, video, dan audio berdasarkan instruksi pengguna. Selain itu, terdapat perkembangan AI agent yang dapat menjalankan tugas tertentu serta agentic AI yang mampu merencanakan dan menjalankan serangkaian tindakan untuk mencapai tujuan yang diberikan.
Berbagai kemampuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk membantu pekerjaan rutin. Namun, penerapannya perlu mempertimbangkan kebutuhan, biaya, keamanan data, dan tingkat risiko. Semakin besar dampak suatu pekerjaan terhadap mahasiswa atau pihak lain, semakin penting keterlibatan manusia dalam memeriksa hasil dan menentukan keputusan.
Salah satu perhatian utama dalam workshop ini adalah keamanan dan kerahasiaan data. Riyadi mengingatkan peserta agar tidak sembarangan memasukkan data mahasiswa, informasi keuangan, dokumen kepegawaian, keputusan internal, maupun informasi sensitif lainnya ke layanan AI publik.
Setiap layanan AI memiliki ketentuan pengelolaan data yang perlu dipahami pengguna. Karena itu, tenaga kependidikan perlu berhati-hati dalam memilih aplikasi, menyamarkan identitas apabila memungkinkan, serta menggunakan dokumen yang tidak memuat informasi rahasia untuk kebutuhan latihan atau penyusunan draf.
Selain keamanan data, peserta juga diingatkan mengenai risiko halusinasi AI, yaitu kondisi ketika sistem menghasilkan informasi yang tidak akurat atau tidak didukung sumber yang benar, tetapi disampaikan dengan bahasa yang meyakinkan. Kesalahan tersebut dapat berupa referensi jurnal yang tidak ditemukan, kutipan yang keliru, tautan yang tidak berfungsi, hingga dasar hukum yang tidak sesuai.
Oleh sebab itu, setiap keluaran AI perlu diperiksa kembali, terutama jika digunakan dalam dokumen resmi. Nama, tanggal, angka, kutipan, referensi, dasar hukum, dan lampiran harus dicocokkan dengan sumber yang dapat dipercaya. Pengguna tidak boleh menganggap suatu jawaban benar hanya karena disajikan secara rapi dan meyakinkan.
Riyadi juga menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap gambar dan video yang dihasilkan AI. Konten sintetis dapat terlihat realistis sehingga berpotensi disalahartikan sebagai dokumentasi asli. Pengguna perlu memeriksa asal-usul informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.
Workshop ini turut membahas cara menyusun prompt atau instruksi agar AI menghasilkan keluaran yang sesuai kebutuhan. Pengguna disarankan memberikan konteks pekerjaan, menjelaskan tugas secara spesifik, menentukan format keluaran, serta menyampaikan batasan yang harus dipatuhi.
Sebagai contoh, ketika meminta AI menyusun surat undangan, pengguna sebaiknya tidak hanya memberikan perintah umum. Instruksi perlu dilengkapi dengan tujuan surat, pihak yang dituju, unit kerja yang diwakili, format, dan gaya bahasa yang diharapkan. Apabila pekerjaan membutuhkan ketepatan data, dokumen sumber yang relevan juga perlu disediakan sebagai acuan.
Namun, instruksi yang jelas tidak serta-merta menjamin hasil yang sepenuhnya benar. Pengguna tetap harus membandingkan keluaran AI dengan dokumen asli dan memastikan tidak ada informasi yang berubah atau terlewat.
Di sisi lain, kesiapan institusi dalam memanfaatkan AI juga ditentukan oleh kualitas pengelolaan data. Dokumen yang tersimpan secara digital perlu ditata berdasarkan jenis, tahun, dan kebutuhan penggunaannya agar mudah ditemukan dan diolah. Dokumen hasil pemindaian, misalnya, dapat diproses menggunakan teknologi Optical Character Recognition (OCR) sehingga teks di dalamnya dapat dibaca dan ditelusuri oleh sistem.
Penataan tersebut menjadi fondasi untuk mengembangkan pemanfaatan AI dalam pencarian arsip, pengelolaan surat, dan peningkatan layanan administrasi. Karena itu, transformasi digital tidak cukup dilakukan dengan memindahkan dokumen ke format digital, tetapi juga memerlukan pembenahan proses kerja dan pengelolaan informasi secara sistematis.
Dalam sesi diskusi, pembahasan mengarah pada pentingnya aturan penggunaan AI yang jelas di lingkungan institusi. Setiap unit kerja dapat menyusun prosedur operasional standar (SOP) yang mengatur jenis data yang boleh digunakan, informasi yang harus dilindungi, kewajiban memverifikasi hasil, serta pencatatan penggunaan AI sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Dalam konteks pendidikan, pemanfaatan AI juga perlu memperhatikan integritas akademik. Penilaian terhadap karya mahasiswa tidak seharusnya hanya bertumpu pada hasil akhir atau skor aplikasi pendeteksi AI. Pemahaman terhadap materi, proses pengerjaan, dan kemampuan mahasiswa mempertanggungjawabkan karyanya tetap perlu menjadi bagian dari evaluasi.
Workshop ini menegaskan bahwa keberhasilan pemanfaatan AI bukan semata-mata ditentukan oleh kecanggihan teknologi, melainkan juga oleh kesiapan sumber daya manusia, kualitas data, serta kebijakan yang mengatur penggunaannya.
Melalui penguatan literasi AI, FSH UIN Jakarta diharapkan dapat mendorong tenaga kependidikan memanfaatkan teknologi secara lebih cermat, produktif, dan bertanggung jawab. Dengan pendekatan tersebut, AI dapat menjadi pendukung peningkatan efisiensi kerja dan kualitas layanan fakultas tanpa mengesampingkan keamanan data, ketelitian, dan akuntabilitas manusia. (Nsc)


