FSH Jalin Kerjasama 11 Pengadilan Agama dan 2 Kejaksaan Negeri
BERITA FSH, Ruang Rapat Madya – Menindaklanjuti Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Fakultas Syariah dan Hukum mengadakan pertemuan bersama Pengadilan Agama dan Kejaksaan untuk penandatangan Perjanjian Kerjasama terkait program magang mahasiswa FSH di lembaga hukum Negara.
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Prof. Dr. Muhammad Maksum, S.H., M.A., MDC. menyampaikan bahwa tujuan dari silaturrahim ini selain FSH ingin kenal lebih dekat, juga ingin diskusi bersama mengenai salah satu program MBKM, yakni magang kuliah mahasiswa selama satu semester.
“Walaupun sebelumnya mahasiswa kami sudah banyak yang melakukan magang insidentil di kantor Bapak Ibu, maka hari ini kami ingin musyawarah bersama terkait skema dan model magang kuliah yang akan mahasiswa lakukan”, ungkap Prof. Maksum membuka rapat pertemuan bersama para Ketua Pengadilan Agama dan Kepala Kejaksaan Negeri (Jum’at, 23/02/2024).
Pada kesempatan ini, masing-masing Ketua PA dan Kajari berdialog bersama Pimpinan Fakultas dan Program Studi saling berbagi pengalaman dan memberikan saran tentang pelaksanaan magang kuliah mahasiswa agar tercapai kompetensi dari program magang MBKM.
“Kami akan sangat menerima mahasiswa FSH untuk magang di Pengadilan Agama”, ungkap Ketua Pengadilan Agama Cilegon Ahyar Siddiq, S.E.I., M.H.I.
“Dalam proses magang nanti Pengadilan Agama harus mengetahui apa yang diinginkan FSH, sehingga kami dapat memberikan formula yang diharapkan”, ujar Dra. Hj. Siti Salbiah, S.H., M.S.I. Ketua Pengadilan Agama Cibinong. Hal ini didukung pula oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang diwakili Dr. Yayuk Afiyanah, S. Ag., M.A.
Kemudian Ketua Pengadilan Agama Jakarta Timur Drs. H. Subhan Fauzi, S.H., M.H. Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat Drs. Gunawan, M.H. Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara Dr. Drs. Muhammad Fauzi Ardi, S.H., M.H. dan Ketua Pengadilan Agama Kota Tangerang Suryadi, S.Ag., S.H., M.H. Menyampaikan hal serupa “Magang satu semester ini diharapkan akan ada modul khusus”, ucap Drs. Gunawan, M.H.
“Seperti materi apa saja yang mahasiswa butuhkan setelah belajar teori di kampus”, tambah Utara Dr. Drs. Muhammad Fauzi Ardi, S.H., M.H.
Drs. H. Subhan Fauzi, S.H., M.H. menyarankan bahwa program magang ini bisa kolaborasi pembuatan kurikulum magang bersama Pusat Pendidikan dan Latihan Mahkamah Agung.
“Namun tentunya kami juga berharap keaktifan dosen pendamping magang mahasiswa agar tetap bisa mengawasi dan berdiskusi bersama tim pendamping dari PA”, imbuh Suryadi, S.Ag., S.H., M.H.
Bimbingan materi pada mahasiswa magang ternyata sudah dilakukan oleh Ketua PA Tigaraksa Drs. H. Zulkarnain Lubis, S.H., M.H., “Kami mencoba mejadi peluang bagi mahasiswa magang untuk mendapatkan ilmu khusus terutama pada proses hukum acara, sehingga beberapa kali kami sudah memberikan kultum dan mengadakan learning center pada mahasiswa tersebut”, ungkapnya berbagi pengalaman dalam menangani mahasiswa magang di PA.
Seluruh Ketua PA dan Kepala Kejaksaan yang hadir sangat mengapresiasi program magang MBKM ini, “Magang merupakan jembatan yang memiliki tujuan bagaimana mahasiswa bisa berkompetisi dalam jenjang karir”, ujar Ketua PA Cirebon Achmad Cholil, S.Ag., S.H., LL.M.
“Kita juga harus membangun mindset mahasiswa bisa berkompetisi dengan memperkuat literasi dan referensi. Agar mahasiswa kita mahasiswa punya kebanggaan memiliki banyak alumni FSH yang lolos Calon Hakim”, ucap Hakim Pengadilan Agama Depok.
“Dan lulusan FSH bisa masuk dalam semua instansi hukum manapun”, tambah Ketua PA Jakarta Barat Drs. Cik Basir, S.H., M.H.I.
Hal ini direspon sangat baik oleh Kepala Kejaksaan Jakarta Barat Hendri Antoro, S.Ag., S.H., M.H., “bahwa saat ini sangat strategis sekali mahasiswa ataupun alumni FSH berkecimpung di dunia penegakan hukum, karena kami pun di Kejaksaan juga memerlukan banyak referensi dalam hal apapun terutama bidang hukum Syariah”, pungkasnya.
Acara diakhiri dengan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta dengan Pengadilan Agama dan Kejaksaan Negeri yang hadir pada pertemuan hari ini.[LFM]