FSH Hadirkan Dosen Tamu Kemenkumham
BERITA FSH, Ruang Rapat Madya – Fakultas Syariah dan Hukum menghadirkan dosen tamu dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk memberikan kuliah. Hadir dalam kuliah tamu tersebut Dr. Laila Yunara, SH., MH., Analis Hukum Ahli Madya, Kasubdit Badan Hukum, Direktorat Perdata, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan Taufiqurrahman, MH. Keduanya memberikan kuliah di hadapan mahasiswa semester 5 (Senin, 06/11/2023).
Kuliah tamu yang berasal dari otoritas, professional, atau pakar terus dilakukan FSH untuk membekali mahasiswa pengetahun tentang perkembangan hukum yang terjadi di masyarakat, perubahan hukum yang ada, praktik hukum yang terjadi, dan aspek hukum lainnya. Mahasiswa menyambut antusias kegiatan ini karena menghadirkan informasi baru dan akurat dari sumber utamanya.
Tema yang diangkat dalam kuliah tamu tersebut berjudul Badan Usaha Badan Hukum dan Bukan Badan Hukum. Materi ini menarik dicermati seiring dengan perkembangan bisnis yang terjadi di dunia dan Indonesia. Bermunculan perusahaan, bisnis, dan waralaba yang menawarkan usahanya dengan berbagai macam bentuk dan cara pengiriman dan pembayaran.
Dari sekian jenis usaha tersebut, perlu dipahami ada sebagian usaha yang dikelola oleh Badan Usaha yang berbadan hukum seperti perseroan terbatas dan koperasi. Adapula badan usaha yang tidak berbadan hukum. Kedua jenis tersebut memiliki karakteristikan, regulasi, dan kewenangan masing-masing.
Dekan FSH Prof. Dr. Muhammad Maksum, SH., MA., MDC. yang hadir dalam kuliah tersebut memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada narasumber. Ia menuturkan hukum tentang kegiatan usaha tidak seprogresif usaha itu sendiri. Menurutnya, perkembangan bisnis sudah sangat maju namun hukum kita lamban meresponnya. Akibatnya, beberapa ketentuan bisnis tidak mendapat pengaturan yang memadai. Sebagai contoh adanya transaksi kripto yang sudah berkembang meluas dan bahkan di Indonesia mendapatkan respon dengan transaksi yang besar namun regulasi kita masih berserakan tentang hal tersebut. Dr. Afwan Faizin, MA. memandu acara tersebut dan menyebutkan kegiatan ini akan ditindaklanjuti dengan kerja sama dengan Kemenkumham untuk kegiatan magang bagi mahasiswa.[MM]