Forum Dekan FSH PTKIN se-Indonesia Sepakati Peta Rumpun Ilmu Syariah
Forum Dekan FSH PTKIN se-Indonesia Sepakati Peta Rumpun Ilmu Syariah

BERITA FSH, Ruang Diorama – Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri seluruh Indonesia mengadakan rapat koordinasi dan seminar peta rumpun ilmu syariah PTKIN se-Indonesia yang akan berkaitan dengan aturan baru jabatan fungsional Dosen di Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).

Kegiatan ini mendapatkan apresiasi besar dari Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D. selaku Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang diwakili oleh Prof. Ali Munhanif, M.A., Ph.D. sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan atas inisiatif para Dekan merespon tren birokrasi yang terus diperbarui dengan menjaga gawang rumpun ilmu yang seharusnya. “Seminar dan rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan suatu Keputusan yang solid untuk menghadapi kendala aturan-aturan baru yang muncul terutama dalam perolehan gelar Guru Besar”, ucap Prof. Ali Munhanif membuka acara forum Dekan FSH PTKIN Nasional (Senin, 22/07/2024).

Inisiatif yang dilakukan ini juga diharapkan dapat menyalurkan kepentingan para akademisi dalam rangka mensiasati birokrasi saat ini, sehingga pemberian gelar Guru Besar diberikan kepada akademisi yang memiliki rekam jejak sesuai dengan bidang ilmu keahliannya. “Kegelisahan tentang gelar dan rumpun ilmu ini sangat penting untuk kita bicarakan, oleh karenanya forum Dekan ini diadakan bertujuan untuk menyamakan persepsi agar dapat menghasilkan kesepakatan yang jelas”, ujar Ketua Forum Dekan FSH PTKIN se-Indonesia Prof. Dr. Makhrus Munajat, S.H., M.Hum.

Selanjutnya Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Dr. Muhammad Maksum, S.H., M.A., MDC. juga menyambut jajaran Dekan FSH PTKIN se-Indonesia, “Kami ucapkan selamat datang di kampus kami, mohon maaf apabila persiapan acara kurang maksimal karena kegiatan ini termasuk mendadak tetapi semoga Bapak Ibu menikmati acara hingga akhir, sehingga bisa tercapai hasil yang akan kita tuju untuk kesepakatan rumpun ilmu Fakultas Syariah dan Hukum”, paparnya.

Adapun Dekan yang hadir dalam forum ini berjumlah 40 peserta dari Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN seluruh Indonesia.[LFM]