Final Debat Hukum Nasional Integrity Scholarship IV dan Diskusi Konstitusi
BERITA FSH, Auditorium Harun Nasution – Babak final Debat Hukum Nasional Integrity Scholarship IV yang bekerja sama dengan Fakultas Syariah dan Hukum telah sukses diselenggarakan. Acara bergengsi ini menghadirkan para pakar hukum ternama sebagai juri, di antaranya Zainal Arifin Mochtar (Pakar Hukum Tata Negara UGM), Titi Anggraini (Dewan Pembina Perludem), Prof. Denny Indrayana (Senior Partner Integrity Law Firm dan Guru Besar Hukum Tata Negara), Prof. Muhammad Maksum (Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta), serta Raziv Barokah (Senior Associate Integrity Law Firm).
Dalam ajang kompetisi ini, Ahmad Reihan Thoriq dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) berhasil meraih juara pertama. Posisi juara kedua diraih oleh Suryanto dari Universitas Diponegoro (UNDIP), sementara juara ketiga ditempati oleh Insan Kamil dari Universitas Sriwijaya (UNSRI). Prestasi mereka mendapat apresiasi tinggi dari dewan juri atas kemampuan argumentasi dan analisis hukum yang tajam.
Setelah sesi final debat, acara dilanjutkan dengan Integrity Constitutional Discussion #15 yang mengangkat tema Wajah Hukum Pemerintahan Baru: Antara Asa dan Realita. Diskusi ini menghadirkan narasumber terkemuka, yaitu Prof. Jilmy Asshiddiqie (Guru Besar Hukum Tata Negara UI) dan Rocky Gerung (Pengamat Politik). Diskusi ini membahas berbagai tantangan dan peluang dalam penegakan hukum di era pemerintahan baru, serta bagaimana akademisi dan praktisi hukum dapat berperan aktif dalam mengawal kebijakan hukum nasional (Kamis, 06/02/2025).
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Prof. Ali Munhanif, yang memberikan sambutan inspiratif. Sementara itu, acara secara resmi dibuka oleh Rektor UIN Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D. Dalam sambutannya, Prof. Asep menekankan bahwa dunia hukum di Indonesia terus dihadapkan pada tantangan besar, termasuk isu lingkungan dan kemanusiaan.
“Kita akan terus dihadapkan pada sesuatu yang berat tentang isu hukum saat ini, seperti lingkungan, humaniti, dan sebagainya. Mari bersinergi dan berkolaborasi bersama untuk memperkuat eksistensi hukum, kepastian hukum, dan kewibawaan hukum di Indonesia. Bahwa otoritas negara dan kepentingan rakyat harus kita dahulukan, dan menjadi tanggung jawab bersama sebagai akademisi, aktivis, serta anak bangsa untuk terus konsisten. Ini bisa menjadi momentum kita dalam memperkuat literasi hukum dan pengembangan hukum di Indonesia,” ujar Prof. Asep.
Acara ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi mahasiswa hukum di seluruh Indonesia untuk meningkatkan wawasan dan keterampilan mereka dalam bidang hukum serta mendorong sinergi antara akademisi dan praktisi hukum dalam memperkuat sistem hukum nasional.[LFM]