Fakultas Syari’ah dan Hukum Selenggarakan Workshop Sukses Membangun Integritas
ZI-WBK/WBBM | Sekretaris Jenderal Badan Peradilan Agama MA-RI, Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M., berkunjung ke Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dalam rangka workshop terkait ZI WBK/WBBM yang bertajuk “Sukses Membangun Integritas : Upaya Meraih Predikat WBK dan WBBM”.
Pada kesempatan kali ini, Sekretaris Jenderal Badan Peradilan Agama MA-RI, Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M., menjelaskan perihal makna Integritas pada Rabu (05/10/2021).
“Integritas adalah milik orang yang berani keluar dari zona nyaman dengan selalu menyertakan Allah SWT dalam setiap aktivitas yang dilakukan,” jelasnya.
Beliau juga mepaparkan cara upaya Komitmen Integritas dan Budaya Kerja Melayani yang merupakan langkah awal dari 5S + 5R yang merupakan Salam, Sapa, Senyum, Sopan, Santun dan Ringkas, Rapih, Resik, Rawat, Rajin.
Selanjutnya beliau juga menerangkan Indikator keberhasilan membagun Integritas, yang pertama dimulai dengan tidak ada keluhan Stakholders, yang kedua dengan adanya suasana Kantor yang Kondunsif dan yang ketiga dengan terlaksananya Perubahan Sikap dan Budaya Kerja (5S + 5R)
Kemudian Sekretaris Ditjen Badilag, Drs. Arief Hidayat, S.H.,M.M., menyampaikan upaya meraih predikat WBK, yang diawali dengan Pecanangan Zona Integritas dan disambung dengan Penandatangan Komitmen Bersama serta Menyusun Rencana Aksi yang meliputi Indikator, Langkah Aksi, Bukti Fisik serta Target Waktu.
Beliau juga memberikan masukan perihal Komponen Pengungkit dan Hasil dalam PMPZI terpenuhi dan upgrade serta prosesnya melewati Permenpen-RB no. 10 tahun 2019, Komponen Pengungkit terdiri dari Manajemen Perubahan (5%), Penataan Tata Laksana (5%), Penataan sistem manajemen SDM (15%), Penguatan akuntabilitas kinerja (10%), Penguatan Pengawasan (15%), Penguatan kualitas pelayanan publik (10%), adapun Komponen Hasil terdiri dari terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN (20%) min 18,50 WBK dan 18,88 WBBM dan terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada Masyarakat (20%) min 13,5/persepsi anti korupsi 3,60 dan 13,88/persepsi anti korupsi 3,70.
Dan juga tak lupa beliau menyarankan lakukan Manajemen Media yang melakukan public campaign secara berlanjut dan SKM (Survei Kepuasan Masyarakat) dan tindak lanjut secara periodik sesuai Permenpan RB nomor 14 tahun 2017.
“FSH juga harus diadakannya Survei Kepuasan Masyarakat cuman untuk Mahasiswa, seperti contoh pelayanan Akademik harus di survei langsung oleh pengguna Akademik yaitu Mahasiswa, dengan itu hasil nya akan menjadi evaluasi kedepan puas atau tidak puasnya Mahasiswa,” paparnya.
Acara yang di Moderatori langsung oleh Wakil Dekan Bidang Administrasi, Dr. Muhammad Maksum, S.H., M.A., MDC., beliau menyimpulkan pada workshop tersebut.
“Kita akan menyiapkan Bukti-bukti, dan kita akan libatkan kesemua staff dalam membangun pelayanan terbaik untuk FSH,”ujarnya.
Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum, Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, S.H., M.H., M.A., juga menyampaikan sambutan penutup dan harapan.
“Sekali lagi Terima Kasih kepada Sekretaris Jenderal Badan Peradilan Agama MA-RI, Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M., telah menjadi Narasumber pada kesempatan hari ini, dengan begitu akan menjadi arah dan langkah kedepan dalam membangun FSH yang berintegritas,” tutupnya. (fp)