Dosen Ilmu Hukum FSH Jadi Delegasi Akademisi Seminar Internasional MA RI
Dosen Ilmu Hukum FSH Jadi Delegasi Akademisi Seminar Internasional MA RI

BERITA FSH, Hotel Borobudur – Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI melaksanakan Seminar Internasional tentang International Seminar on Cross Border Commercial Dispute Resolution yang bertujuan dapat membuka wawasan tentang hukum komersil khususnya perkara sengketa komersial perdata.

Kegiatan ini dihadiri oleh Dosen Ilmu Hukum Dr. Mahfud, S.H., M.H. sebagai delegasi akademisi dari Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. M. Syarifuddin, S.H., M.H. menyampaikan bahwa acara seminar Internasional ini di hadiri oleh 130 undangan dengan beberapa delegasi dari berbagai kalangan seperti Hakim, praktisi hukum, dan akademisi.

“Seminar Internasional ini diharapkan dapat menghasilkan banyak pengetahuan tentang hukum komersial dari pemaparan materi dan kegiatan tanya jawab kepada para narasumber”, harap Prof. Dr. M. Syarifuddin, S.H., M.H. dalam sambutannya (Selasa, 07/11/2023).

Seminar tentang sengketa komersial Internasional salah satu aspek yang paling penting untuk mengatasai bebagai persoalan tentang penyelelesaian sengketa komersial yang belum begitu berkembang dalam tata hukum nasional Indonesia.

Terutama efesiensi penyelesaian sengketa komesrsial di Indonesia, perlu adanya pembahasan dengan segera tentang undang-undang maupun penyelesaian seketa internasional.

Pada seminar Internasional ini mempercayai Mr Justice S. Mohan Hakim Advocat Tata Niaga Singapura sebagai narasumber dan dilaksanakan diskusi panel bersama para pakar Hukum Dr. Nani Indrawati SH. MHum, (Hakim serta Moderator), Aidit Abdullah (Hakim Tata Niaga Singapura), Tony (Advocat Tata Niaga Indonesia), Samsul Maarif (Hakim Agung RI) dan Prof Dr Ningrum Sirait (Guru Besar FH USU).[LFM]

seminar MA 2seminar MA 3