Dosen FSH Selaraskan Persepsi Penyusunan Pedoman Tugas Akhir Mahasiswa
Dosen FSH Selaraskan Persepsi Penyusunan Pedoman Tugas Akhir Mahasiswa

BERITA FSH, Ruang Rapat Madya – Adanya Surat Keputusan Rektor Nomor 70 Tahun 2024 tentang bentuk tugas akhir mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Fakultas Syariah dan Hukum gelar rapat bersama Ketua Program Studi, Guru Besar, dan Dosen yang berkompeten pada setiap bidang bentuk tugas akhir.

Rapat ini bertujuan untuk menyusun pedoman tugas akhir Fakultas Syariah dan Hukum sebagai turunan dari SK Rektor tersebut.

“Bentuk tugas akhir selain skripsi dapat diukur dari capaian pembelajaran lulusan FSH dan sisi kualitas tugas akhir tetap terjaga dengan menentukan proses penjaminan mutunya diatur dalam regulasi yang ditetapkan”, ungkap Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Prof. Dr. Muhammad Maksum, S.H., M.A., MDC.

Untuk menyepakati pedoman tugas akhir FSH beberapa Guru Besar dan Dosen memberikan saran terkait tugas akhir non skripsi.

Prof. Dr. Abdul Halim, M.Ag. menyampaikan bahwa ada tiga poin yang dapat mencerminkan sebagai lulusan Sarjana Hukum yakni skripsi, publikasi artikel ilmiah pada jurnal terindeks scopus, dan memorandum hukum.

“Tiga tugas akhir tersebut dapat setara secara aspek logika, penalaran hukum, dan metodologi penelitian”, jelasnya.

Saran lainnya disampaikan oleh Dr.  Asrori S. Karni, S.Ag., M.H. yang menambahkan alternatif tugas akhir non skripsi ialah artikel ilmiah popular yang terbit pada media online terverifikasi pers. “Tentunya tetap perlu diatur dalam regulasi fakultas”, tambahnya.

Selain itu masukan tugas akhir lainnya ditambahkan Mustolih Siradj, S.H.I., M.H., C.L.A. yakni asistensi bantuan hukum dengan ditentukan jangka watu, tingkat kerumitan, dan jumlah perkara yang ditangani.

Drs. Noryamin, M.A. mengapresiasi terobosan baru ini sebagai bentuk menghargai potensi mahasiswa yang berbeda-beda.

Oleh sebab itu dengan adanya pedoman tugas akhir ini, mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum dapat menentukan bentuk tugas akhir yang akan dilakukan sebagai syarat kelulusan menjadi Sarjana Hukum.

Dr. Ria Safitri, M.Hum. dan Sri Hidayat, M.Ag. menambahkan bahwa diperlukan sosialiasi terlebih dahulu kepada mahasiswa terkait pilihan tugas akhir yang menjadi syarat penting melanjutkan Pendidikan S2.[LFM]

WhatsApp Image 2024-03-05 at 15.35.22WhatsApp Image 2024-03-05 at 15.35.27