Dosen FSH Lolos Seleksi Calon Mediator Non Hakim di Lingkungan Pengadilan Agama Jakarta Selatan
BERITA FSH, Jakarta – Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengadakan seleksi calon mediator non Hakim tahun anggaran 2024.
Tiga dosen Fakultas Syariah dan Hukum, Prof. Dr. Mesraini, S.Ag., S.H., M.Ag. Wakil Dekan Bidang Akademik, Sri Hidayati, M.Ag. ketua Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah), dan Abdul Aziz, S.H.I., M.H. dinyatakan lolos dalam seleksi calon mediator non Hakim di lingkungan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“Tentunya hal ini merupakan kebanggaan bagi FSH memiliki dosen yang bisa membantu masyarakat yang berperkara dengan upaya mendamaikan sebelum sampai pada persidangan”, ungkap Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Prof. Dr. Muhammad Maksum, S.H., M.A., MDC. dengan rasa bangga (Kamis, 28/12/2023).
Prof. Dr. Mesraini, S.Ag., S.H., M.Ag. memiliki keahlian dibidang Fiqih Munakahat, sebelumnya beliau sudah menjadi mediator non Hakim di PA Jakarta Selatan dan saat ini terpilih kembali menjadi mediator non Hakim. Hal ini membuktikan bahwa Prof. Mesraini sangat kompeten dalam membantu menyelesaikan kedua belah pihak yang berperkara dalam urusan pernikahan.
Tak kalah hebat, Sri Hidayati, M.Ag. merupakan dosen ahli Fiqih Mawaris. Beliau memiliki banyak pengalaman menangani kasus waris bahkan tidak jarang menjadi saksi ahli pada perkara waris di Pengadilan. Keahlian yang dimilikinya tentu sangat mudah untuk terpilih menjadi mediator non Hakim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Selain itu Abdul Aziz, S.H.I., M.H. yang merupakan Dosen Tidak Tetap FSH juga lolos dalam seleksi mediator non Hakim. Dosen praktisi ini memiliki konsen pada Hukum Acara Perdata.[LFM]