Diseminasi Hasil Riset Mahasiswa Magister Se-PTKIN Perkuat Kolaborasi Akademik dan Budaya Publikasi Ilmiah
Berita Fsh – Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengadakan kegiatan Diseminasi Hasil Riset Mahasiswa Magister Syariah dan Hukum Se-PTKIN yang berlangsung pada Rabu, 24 Juni 2026, di lingkungan FSH UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Kegiatan akademik ini diselenggarakan oleh Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah (MHES) bekerja sama dengan Program Studi Magister Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta sebagai implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua institusi.
Tahun ini, diseminasi hasil riset diselenggarakan dalam format kompetisi dengan memilih The Best Article dari seluruh peserta. Sebagai bentuk apresiasi terhadap karya ilmiah mahasiswa, Jurnal Iqtishad FSH UIN Jakarta memberikan hadiah berupa kesempatan publikasi artikel beserta pembebasan biaya publikasi (free APC). Pemimpin Redaksi Jurnal Iqtishad, Windi Triana, Ph.D., menyampaikan bahwa dukungan tersebut merupakan komitmen jurnal dalam meningkatkan kemampuan menulis ilmiah mahasiswa magister.
Ketua Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah, Dr. Nurhasanah, M.Ag., dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini mengusung tema "Membangun Kolaborasi Riset Mahasiswa Magister Antar Perguruan Tinggi". Tema tersebut bertujuan mendorong minat mahasiswa menghasilkan karya ilmiah melalui kolaborasi riset lintas perguruan tinggi sekaligus membangun budaya akademik yang lebih kuat di lingkungan Program Magister FSH UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Mewakili Dekan Fakultas Hukum UII Yogyakarta, Ketua Program Studi Magister Hukum UII, Prof. Dr. Sefriani, S.H., M.H., mengapresiasi penyelenggaraan diseminasi berbasis kompetisi yang mempertemukan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dalam satu forum akademik. Menurutnya, kegiatan ini layak dilanjutkan dan dikembangkan pada tahun-tahun mendatang. Ia juga menyatakan kesiapan Magister Hukum Fakultas Hukum UII menjadi tuan rumah penyelenggaraan kompetisi diseminasi tahun depan dengan cakupan peserta yang lebih luas serta memperebutkan piala bergilir.
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Muhammad Maksum, S.H., M.A., MDC., yang diwakili Wakil Dekan Bidang Akademik, Prof. Dr. Hj. Mesraini, S.H., S.Ag., M.Ag., menyambut baik kerja sama yang telah diwujudkan dalam bentuk kegiatan nyata. Menurutnya, kolaborasi yang semula hanya melibatkan Program Magister FSH UIN Jakarta dan Fakultas Hukum UII Yogyakarta kini berkembang dengan melibatkan Program Magister FSH UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta serta Program Magister FSH UIN Mahmud Yunus Batusangkar. Ia juga menegaskan bahwa mahasiswa magister tidak hanya menjadi konsumen ilmu pengetahuan, tetapi juga produsen ilmu melalui penelitian yang hasilnya perlu didiseminasikan agar memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Kegiatan ini diikuti oleh 16 mahasiswa dari Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah (MHES), Magister Hukum Keluarga (MHK) di lingkungan PTKIN, serta Program Magister Hukum Fakultas Hukum UII Yogyakarta. Para peserta mempresentasikan hasil penelitian sesuai bidang kajian masing-masing di hadapan para akademisi dan peneliti sebagai penanggap.
Pelaksanaan diseminasi dibagi ke dalam dua klaster. Klaster MHES berlangsung di Ruang Meeting Lantai 2 dengan penanggap Prof. Dr. Ibnu Sina Chandranegara, S.H., M.H., Guru Besar Universitas Muhammadiyah Jakarta, dan Dr. Abdul Rasyid, S.H.I., M.C.L., dosen Fakultas Hukum BINUS. Sementara itu, klaster MHK diselenggarakan di Ruang 4.03.1 Lantai 3 dengan penanggap Theresia Dyah Wirastri, S.H., M.A., Ph.D., dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, serta Prof. Dr. Yayan Sopyan, S.H., M.Ag., Guru Besar FSH UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Berbagai tema penelitian yang dipresentasikan mengangkat isu-isu aktual di bidang hukum dan syariah, antara lain hukum bisnis Islam, lembaga keuangan syariah, pasar modal syariah, muamalah maliyah, jaminan produk halal, hukum keluarga, politik hukum poligami bagi ASN, praktik perkawinan di bawah umur, analisis putusan hakim Pengadilan Agama, hukum pidana, hukum ketatanegaraan, hingga hukum bisnis. Selama sesi presentasi, para penanggap memberikan masukan terkait perumusan masalah, kesenjangan penelitian, metodologi, tinjauan pustaka, penguatan teori, ketajaman analisis, penyusunan argumentasi akademik, serta peluang kebaruan (novelty) penelitian. Diskusi berlangsung aktif sepanjang hari dan menunjukkan antusiasme tinggi para peserta.
Selain kompetisi diseminasi, secara paralel juga diselenggarakan kuliah seri mahasiswa Magister FSH UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bersama Prof. Dr. Sefriani, S.H., M.H., yang membahas isu Sertifikasi Halal dalam Hukum Dagang Internasional. Kajian interdisipliner tersebut mendapat perhatian dan antusiasme tinggi dari para mahasiswa.
Pada sesi penutupan, Dekan FSH UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Muhammad Maksum, S.H., M.A., MDC., menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta atas dedikasi dan kesungguhan mereka dalam melakukan penelitian serta mengikuti forum diseminasi berbasis kompetisi. Ia menegaskan bahwa hasil penelitian tidak seharusnya berhenti sebagai tugas akademik, tetapi perlu dikembangkan menjadi artikel ilmiah yang dapat dipublikasikan pada jurnal nasional maupun internasional bereputasi.
Kepada panitia penyelenggara, Dekan juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan mengemas kegiatan dengan baik. Menurutnya, kemenangan dalam kompetisi bukanlah tujuan utama, melainkan sarana untuk meningkatkan kemampuan riset dan penulisan karya ilmiah mahasiswa. Fakultas Syariah dan Hukum, lanjutnya, akan terus mendukung berbagai forum akademik yang memberikan ruang bagi mahasiswa untuk mempresentasikan, menguji, dan mengembangkan hasil penelitiannya.
Dalam kesempatan tersebut diumumkan pula para penerima penghargaan The Best Article Diseminasi Hasil Riset Mahasiswa Magister Syariah dan Hukum Se-PTKIN. Peringkat I diraih oleh Nur Miftahul Jannah (MHES FSH UIN Syarif Hidayatullah Jakarta), Peringkat II diraih M. Rafsan Jzani (Magister Hukum Fakultas Hukum UII Yogyakarta), Peringkat III diraih Muhammad Dzaky Zainuri dkk. (MHES FSH UIN Syarif Hidayatullah Jakarta), dan Peringkat IV diraih Farrel Izham Prayitno (Program Magister FSH UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta).
Melalui kegiatan ini, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta berharap kolaborasi akademik antarperguruan tinggi semakin kuat serta mampu melahirkan peneliti-peneliti yang berkontribusi nyata dalam pengembangan ilmu hukum, syariah, dan penyelesaian berbagai persoalan masyarakat di masa mendatang. (Nsc)










