Dimensi Filosofis KHES
BERITA FSH, Ciputat - SPS menggelar ujian pendahuluan Disertasi yang ditulis Pak Maman Rahman Hakim, salah satu dosen tidak tetap FSH dan pernah mengelola jurnal di lingkungan FSH. Pak Maman mempertahankan disertasi terkait Dimensi Filosofis Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES). Sebagai penguji di antaranya, Prof. Muhammad Maksum, Prof. Abdurrahman Dahlan, dan Prof. Rodoni. (Selasa, 27 Januari 2026)
Pak Maman menyebutkan aspek filosofis yang termuat dalam KHES meliputi keadilan, kesetaraan, anti riba, larangan gharar dan maisir. Aspek filosofis ini merupakan kaidah dasar fikih muamalah yang diderivatifkan dari ketentuan-ketentuan agama. Menurutnya, KHES seharusnya dinaikkan statusnya menjadi Undang-Undang agar mengikat kepada seluruh pihak.
Prof. Dr. Muhammad Maksum yang juga Dekan FSH menyampaikan apresiasi hasil riset ini. Ia mendorong agar didalami lagi terkait dengan aspek filosofis dalam klausul akad. Apakah ketentuan dalam KHES tersebut memberikan keadilan kepada pihak-pihak yang berakad. Apakah KHES juga memberikan hak yang sama antara pihak yang melakukan perjanjian. Kajian ini penting agar ada agenda perubahan sehingga teori keseimbangan dalam akad dapat dijalankan dengan baik.
