DEMA FSH UIN Jakarta Gelar Studi Banding ke Mahkamah Konstitusi: Perkuat Pemahaman Konstitusional Mahasiswa
BERITA FSH, Jakarta — Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (DEMA FSH) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta melaksanakan kegiatan studi banding ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya memperluas wawasan kelembagaan dan pemahaman konstitusional mahasiswa. Kegiatan yang mengusung tema “Mengenal Mahkamah Konstitusi Lebih Dekat” ini berlangsung di Aula Gedung II Mahkamah Konstitusi pada Selasa (18/11/2025).
Rombongan mahasiswa FSH UIN Jakarta disambut langsung oleh Haifa Arief Lubis, Analis Hukum Ahli Muda Mahkamah Konstitusi, yang menjadi narasumber utama dalam sesi diskusi dan pemaparan kelembagaan. Dalam kesempatan tersebut, Haifa menjelaskan secara komprehensif mengenai sejarah pembentukan Mahkamah Konstitusi, kewenangan utama MK, proses persidangan, hingga peran strategis lembaga ini dalam menjaga tegaknya konstitusi dan prinsip negara hukum di Indonesia.
Selain mendapatkan penjelasan mendalam mengenai tugas dan fungsi MK, para peserta juga berkesempatan untuk berdialog langsung terkait isu-isu aktual ketatanegaraan. Diskusi berlangsung interaktif, menunjukkan antusiasme mahasiswa dalam memperdalam pengetahuan mengenai sistem hukum dan konstitusi.
Kegiatan studi banding ini diinisiasi oleh DEMA FSH sebagai bentuk komitmen dalam mendorong partisipasi mahasiswa untuk memahami lembaga-lembaga negara secara lebih dekat. Melalui kunjungan ini, diharapkan mahasiswa tidak hanya memahami teori konstitusi secara akademik, tetapi juga melihat praktik kelembagaan dan mekanisme hukum yang dijalankan oleh Mahkamah Konstitusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, DEMA FSH UIN Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan program-program edukatif yang relevan dan berdampak bagi penguatan kompetensi mahasiswa di bidang hukum dan ketatanegaraan.[NA]


