Dekan Teken Kerja Sama Dengan Badilag Mahkamah Agung
BERITA FSH, Kantor Mahkamah Agung - Dekan FSH, Prof. Dr. Muhammad Maksum, SH.,MA.,MDC. menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) antara FSH dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung. Mewakili Badilag, Sekretaris Arif Hidayat menandatangani PKS tersebut. Kegiatan tersebut dilaksanakan di lantai 6 ruang command center Badilag pada Senin, 4 Agustus 2025.
Fokus kerja sama terkait peningkatan kualitas SDM Hakim dan Pegawai di lingkungan Badilag dengan melanjutkan studi di FSH di antaranya. Selain itu, kegiatan magang mahasiswa dapat difasilitasi di lingkungan Peradilan Agama dan Mahkamah Agung. Kerja sama lain riset bersama untuk pengembangan tata kelola dua lembaga.
Arif menyebut saat ini FSH perlu menyiapkan lulusan yang memahami teknis Peradilan termasuk substansinya. Selain itu, perkembangan baru Peradilan harus dicerna mereka. Maksum setuju dengan gagasan tersebut. Ia berkomitmen untuk membekali mahasiswa kemampuan beracara dan penguasaan material. Perlu dilakukan pembahasan kurikulum atau RPS untuk merespon perubahan di Peradilan.[MM]