Dekan FSH Penguji Eksternal Sidang Disertasi FEB Universitas Trisakti
Dekan FSH Penguji Eksternal Sidang Disertasi FEB Universitas Trisakti

BERITA FSH, Jakarta - Pimpinan FSH kembali mendapatkan rekognisi dari Perguruan Tinggi lain. Kali ini, Dekan FSH UIN Jakarta, Prof. Dr. Muhammad Maksum, S.H., M.A., MDC.,  diminta menjadi penguji eksternal sidang terbuka promosi doktor Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Trisakti pada Senin, 12 Januari 2026. Selain Dekan FSH, tercatat Kaprodi Magister Ekonomi Islam Universitas Airlangga juga menjadi penguji. Promovendus dalam disertasi ini Marjana yang juga sebagai komisaris independen Bank Mandiri Taspen. Ia mempertahankan disertasi tentang kebijakan relaksasi kredit di masa covid yang dilakukan perbankan syariah.

Prof. Dr. Muhammad Maksum menilai disertasi ini menarik karena dua aspek. Pertama, perbankan syariah yang harus tunduk kepada prinsip syariah sangat relevan dengan kebijakan ini. Relaksasi atau kemudahan dalam penangguhan pembayaran disarankan ajaran Islam ketika nasabah dalam kondisi sulit seperti masa covid. Kedua, produk pembiayaan di perbankan syariah tidak seluruhnya bersifat utang. Adapula dalam bentuk kemitraan dan jasa sewa. Dengan karakteristik ini, Relaksasi menjadi relevan diterapkan di perbankan syariah.

bsbrs