Dekan FSH Lantik Ketua Progam Studi Antar Waktu Magister Hukum Keluarga
Dekan FSH Lantik Ketua Progam Studi Antar Waktu Magister Hukum Keluarga
Ruang Rapat Madya Lt. 2 FSH- Berita Online FSH. Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta melantik Ketua  Program Studi Antar WaktuMagister Hukum Keluarga di lingkungan FSH masa jabatan 2020-2023, Jumat (31/1). Posisi jabatan Ketua Progam Studi Magister Hukum Keluarga diisi oleh Nahrowi, sebelumnya posisi Pimpinan Progam Studi Magister Hukum diisi oleh Azizah. Wajah baru pimpinan prodi Magister Hukum Keluarga di linkungan FSH disambut baik oleh seluruh sivitas akademika FSH dan berharap pimpinan prodi yang baru dilantik akan membawa kemajuan FSH, khususnya prodi Magister Hukum Keluarga. Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta, Ahmad Tolabi Kharlie, mengucapkan selamat dan sukses kepada Nahrowi atas dilantiknya sebagai Ketua Progam Studi Antar Waktu Magister Hukum Keluarga . Ia berharap dapat bersinergi dalam memajukan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terkhususnya Magister Hukum Keluaraga. “selamat mengemban amanah baru yang diberikan UIN Jakarta, mari kita bersama-sama memajukan FSH baik di kancah nasional maupun internasional  mewujudkan visi UIN Jakarta menuju World Class University, ungkapnya (31/1). | Panji