Coaching Penyempurnaan Proposal Penelitian Dosen FSH: Fokus pada Riset Unggulan Fakultas
BERITA FSH, Ruang Rapat Madya – Fakultas Syariah dan Hukum menggelar kegiatan Coaching penyempurnaan proposal penelitian dosen sebagai langkah awal dalam menyusun riset unggulan fakultas. Kegiatan ini dihadiri oleh para dosen FSH dan dibimbing langsung oleh para dewan pakar penelitian FSH.
Dalam sambutannya, Wakil Dekan Bidang Akademik Prof. Dr. Mesraini, M.Ag. menyampaikan bahwa terdapat ketentuan bagi riset unggulan fakultas untuk memperoleh pengayaan dan persetujuan dari Dewan Pakar sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan kualitas riset dan kesesuaiannya dengan visi serta misi FSH.
"Dewan Pakar FSH terdiri dari 10 orang ahli yang terbagi ke dalam dua bidang utama, yaitu 5 ahli hukum dan 5 ahli syariah. Ketua Dewan Pakar penelitian bidang syariah adalah Prof. Dr. Yayan Sopyan, M.Ag., sedangkan Prof. Dr. Khamami, S.H., M.A., MDC. memimpin Dewan Pakar penelitian bidang hukum. Kolaborasi kedua bidang ini akan memberikan kontribusi maksimal dalam menentukan arah riset unggulan fakultas," ujar Prof. Mesraini (Selasa, 21/01/2025).
Pada tahun 2025, FSH menargetkan untuk menghasilkan tiga riset unggulan dari Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (Puslitpen) yang siap diaplikasikan secara langsung. Untuk mewujudkan target ini, tiga riset tersebut akan melalui bimbingan intensif dari Dewan Pakar FSH sebelum ditetapkan.
Selain tiga riset unggulan, 10 artikel penelitian lainnya akan dikompetisikan di lingkungan fakultas. Hal ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas penelitian dosen sekaligus memacu semangat inovasi di bidang syariah dan hukum.
"Dewan Pakar akan memberikan arahan langsung kepada para peneliti selama proses penyempurnaan proposal ini. Dengan bimbingan yang terstruktur, diharapkan proposal penelitian dosen FSH dapat memenuhi standar akademik yang tinggi serta relevan dengan kebutuhan masyarakat," tambahnya.
Melalui kegiatan ini, setiap Dosen yang hadir berkesempatan mempresentasikan abstrak penelitian yang sudah didaftarkan. FSH berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan riset yang berkualitas serta berkontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan di bidang hukum dan syariah.[LFM]