BERITA ACARA RAPAT HMPS FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA TAHUN AKADEMIK 2020/2021
Selasa dini hari, bertepatan dengan tanggal 27 Juli 2021 telah dilangsungkan jumpa virtual sharing antara pimpinan ORMAWA di tingkat fakultas bersama dengan pimpinan fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, yang dihadiri oleh Wakil Dekan II Bidang Administrasi Dr. Muhammad Maksum., S.H.,M.H.,M.A, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja sama Alumni Dr. Maskufa, M.Ag. kemdian kepala bagian keuangan FSH juga para staf yang ada di fakultas terkhusus yang ada dibagian administrasi dan keuangan fakultas.
Jumpa virtual ini di inisiasikan dalam konteks membahas prosedur administrasi pengajuan dana beserta proses pelaporannya ditingkat fakultas, yang pemaparannya disampaikan oleh pimpinan-pimpinan yang hadir dalam ruang virtual tersebut.
Dalam kegiatan ini wakil dekan II Bidang administrasi Dr. Muhammad Maksum., S.H.,M.H.,M.A,. menyampaikan beberapa persoalan mengenai ketentuan dalam melakukan anggaran dana di TOR atau proposal pada saat ingin melaksanakan acara itu harus sesuai dengan biaya pengeluaran yang sebenarnya. Ditegaskan pula bahwa ada beberapa hal yang disampaikan guna mendukung kelancaran pengajuan dana ini diantara nya ialah melampirkan beberapa dokumen pendukung yang sudah disebutkan.
Ibu iffah selaku staf bagian keuangan juga menyampaikan regulasi terkait pengajuan dana dan juga dalam menyusun laporan seusai diselenggarakannya acara. Beliau juga menyampaikan “Untuk pengajuan dana dalam jumlah yang cukup besar, dana akan kami turunkan sebagiannya dulu. Baru kemudian sisanya akan diberikan setelah laporan acara tersebut diserahkan ke bagian keuangan fakultas”. Semua anggaran dibenarkan selama tunduk terhadap ketentuan yang berlaku dan dengan dilampirkan bukti-bukti yang sesuai.
Masing-masing HMPS juga sudah diberikan anggaran masing-masing berdasarkan mahasiswa yang ada jadi tentu nya hal ini menjadi kemudahan dalam mahasiswa khusus nya HMPS UIN Jakarta jika ingin mengadakan acara atau webinar. Sejalan dengan penyataan wadek, kabag TU pun menyatakan hal serupa dan siap mendukung sepenuhnya setiap kegiatan yang akan dilaksanakan oleh mahasiswa.
Oleh : HMPS Hukum Keluarga