Benchmarking dan Penandatanganan Kerjasama Fakultas Syariah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Fakultas Hukum Universitas Andalas
BERITA FSH, Universitas Andalas – Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta melakukan benchmarking ke Fakultas Hukum Universitas Andalas, Sumatera Barat. Pada kunjungan kali ini FSH diwakili oleh Kepala Laboraturium Prof. Wardah Nuroniyah, S.H.I., M.S.I., dan Sekretaris Porgram Studi Hukum Ekonomi Syariah Diana Mutia Habibaty, M.H (Selasa, 29/10/2024).
Kedatangan dua utusan FSH disambut baik oleh Dekan Universitas Andalas Dr. Ferdi, SH., MH, Wakil Dekan I Dr. Nani Mulyati, SH, LLM, Wakil Dekan II Dr. Hengki Andora, SH, LLM dan Manajer Perencanaan Kerjasama dan Hubungan Alumni Sri Oktavia, Ph.D.
Dalam pemaparannya Dekan FH UNAND menyampaikan susunan Departemen pada Fakultas, kemudian disampaikan juga bagaimana susunan organisasi Laboratorium hukum, Pusat Studi dan bagaimana pula cara pengelolaannya. “Kami telah menjadi PTNBH sejak tahun 2020, untuk itu hingga kini kami terus berusaha meningkatkan nilai daya jual kami. Pusat Studi dan Lembaga-lembaga baik yang berada di bawah Universitas dan Fakultas Hukum diarahkan dapat memberikan pemasukan yang banyak untuk pengembangan Fakultas.” Ucap Dekan FH UNAND.
Menanggapi hal tersebut Prof. Wardah Nuroniyah, S.H.I., M.S.I., menambahkan “Kami banyak belajar dari Fakultas Hukum UNAND dari segi keilmuan dan sistem pengelolaannya. Khususnya pada pengelolaan laboratorium dan Pusat Studi yang telah berpengaruh pada level nasional bahkan internasional. Untuk itu kami berharap pertemuan ini dapat berlanjut dalam bentuk kerjasama pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi.”
Kerjasama dalam bidang pendidikan dan pengajaran dilakukan dengan penyelenggaraan kuliah tamu, kuliah bersama, seminar, pengembangan kurikulum, metode pembelajaran, dan pengembangan kapasitas laboraturium hukum. Kerjasama dalam bidang penelitian, publikasi, dan penguatan keilmuan dapat berupa penyelenggaraan konferensi, pelaksanaan reist bersama, penulisan buku bersama, dan penulisan artikel ilmiah bersama. Sedangkan dalam bidang pengabdian masyarakat kerjasama dapat dilakukan dalam bentuk pengembangan pengabdian masyarakat secara bersama-sama. Selain itu kerjasama dalam lingkup kemahasiswaan dapat berupa program pertukaran mahasiswa, pelaksaan kegiatan ekstrakurikuler bersama, pelatihan softskill, dan kompetisi ilmiah.
Pertemuan ditutup dengan penandatanganan perjanjian kerjasama dan diharapkan dapat direalisasikan pada awal tahun mendatang.[DMH]