Bedah Borang ISK Akreditasi, 5 Prodi Siap Meraih Predikat Unggul
BERITA FSH, Ruang Rapat Madya – Mendekati waktu submit borang Instrumen Suplemen Konversi (ISK) akreditasi, Fakultas Syariah dan Hukum adakan kembali bedah borang untuk lima Program Studi yang akan mengajukan pada bulan Juli mendatang.
Prof. Dr. Mesraini, M.Ag. selaku Wakil Dekan Bidang Akademik berterima kasih kepada Ketua dan Sekretaris Prodi yang tetap menjaga semangatnya untuk menuntaskan dan terus melakukan perbaikan pada borang ISK akreditasi. “Upaya Bapak Ibu ini Insya Allah akan mengantarkan FSH meraih predikat akreditasi Unggul”, ucap Prof. Mesraini (Selasa, 11/06/2024).
Narasumber pada kegiatan siang hari ini, Fakultas Syariah dan Hukum kembali mempercayai Prof. Dr. Euis Amalia, M.Ag. asesor internal. Pada kesempatan ini Prof. Euis mereview dan menjelaskan ISK sesuai standard BAN-PT. “Bapak Ibu juga perlu memasukkan kurikulum yang sudah direview berikut hasilnya. Kemudian jika ingin memasukkan data Dosen Tetap Perguruan Tinggi juga harus memperhatikan rasio Dosen dan mahasiswa terutama pada program Magister”, jelas Prof Euis.
Selain itu, beliau juga mengingatkan bahwa capaian pembelajaran lulusan (CPL) harus bisa disesuaikan dengan profile lulusan. Adapun lima Program Studi yang akan submit borang ISK Akreditasi yakni Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah, Magister Hukum Keluarga, Hukum Tata Negara (Siyasah), Hukum Keluarga, dan Hukum Ekonomi Syariah.[LFM]