Bedah Borang Akreditasi Prodi Ilmu Hukum bersama Guru Besar FH UI
BERITA FSH, Ruang Rapat Madya – Menjelang Assement Lapangan Akreditasi, Program Studi Ilmu Hukum gelar bedah borang bersama assesor eksternal guna memeriksa kembali Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) lebih ringkas, padat, dan jelas.
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Prof. Dr. Muhammad Maksum, S.H., M.A., MDC. menyampaikan bahwa banyak upaya yang dilakukan ini dengan maksud Prodi Ilmu Hukum bisa meraih predikat akreditasi Unggul. “Jika Prodi Ilmu Hukum dapat meraih unggul, tentunya akan menjadi kebanggaan bersama dan dapat meningkatkan kepercayaan di masyarakat bahwa Prodi Ilmu Hukum tidak hanya memiliki segudang prestasi mahasiswa tetapi program studinyapun unggul”, ungkap Prof. Maksum.
Hal ini juga menjadi harapan Wakil Dekan Bidang Akademik Prof. Dr. Mesraini, M.Ag. “Setelah kegiatan bedah borang ini kami harap Prodi Ilmu Hukum dapat meraih Unggul”, harapnya (Senin, 03/06/2024).
Assesor eksternal yang dipercaya untuk membedah borang akreditasi Ilmu Hukum yakni Prof. Dr. Yetti Komalasari Dewi, S.H., M.L.I. seorang Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Pada kesempatan ini Prof. Yetti menjelaskan beberapa hal yang mendasar dan penting dalam penulisan borang akreditasi, “Data pada LED dan LKPS ini harus sama, oleh karena itu data LKPS tidak boleh copy paste dari LED dan harus diketik ulang agar tidak mengubah rumus pada LKPS”, jelasnya.
Selain itu, Prof. Yetti juga mengingatkan bahwa setiap bukti pada LED perlu mencantumkan tautan untuk meringkas isi borang dan mempermudah assesor, “Setiap dokumetasi dan laporan kegiatan, penjelasan dasar hukum, dan semua yang membutuhkan bukti harap mengenakan hyperlink”, tambahnya.[LFM]