Bawaslu RI dan FSH UIN Jakarta Perkuat Kolaborasi Pengembangan Kapasitas Mahasiswa di Bidang Kepemiluan
BERITA FSH, Ruang Rapat Dekanat - Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menerima kunjungan resmi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) dalam rangka penyerahan undangan resmi keikutsertaan pada Lomba Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026 sekaligus pengembalian piala bergilir kompetisi yang sebelumnya diraih oleh Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaboratif sebagai wujud penguatan sinergi antara perguruan tinggi dengan lembaga penyelenggara pengawasan pemilu dalam mendorong pengembangan kapasitas akademik mahasiswa di bidang kepemiluan. (Kamis, 2 Juli 2026)
Kunjungan tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, Ibu Maria Amelia Sinaga, beserta jajaran tim Bawaslu RI. Dari pihak Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, kegiatan dihadiri oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Prof. Dr. Muhammad Maksum, S.H., M.A., MDC., Wakil Dekan III, serta perwakilan Moot Court Community (MCC) Fakultas Syariah dan Hukum.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Muhammad Maksum, S.H., M.A., MDC., menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kunjungan Bawaslu RI serta konsistensinya dalam menyelenggarakan Lomba Debat Penegakan Hukum Pemilu sebagai wadah pengembangan kapasitas intelektual mahasiswa hukum. Beliau menegaskan bahwa peran Bawaslu tidak hanya terbatas pada fungsi pengawasan dan penegakan hukum pemilu, tetapi juga memiliki kontribusi strategis dalam membangun budaya demokrasi yang berlandaskan pada supremasi hukum. Kompetisi debat tersebut dinilai menjadi sarana yang efektif untuk memperkuat sinergisitas antara dunia akademik dengan lembaga negara, sekaligus mendorong mahasiswa hukum agar mampu mengembangkan kemampuan analisis, argumentasi, serta pemahaman terhadap dinamika penegakan hukum pemilu di Indonesia.
Sementara itu, Plt. Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI, Ibu Maria Amelia Sinaga, menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan oleh sivitas akademika Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, beliau menegaskan bahwa mahasiswa dan sivitas akademika merupakan mitra strategis Bawaslu dalam membangun sistem penegakan hukum pemilu yang semakin baik melalui berbagai masukan, kritik, saran, serta gagasan konstruktif yang lahir dari lingkungan akademik. Beliau juga secara resmi menyerahkan undangan formal kepada Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta untuk kembali berpartisipasi dalam Lomba Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026 pada tingkat nasional, seraya berharap partisipasi tersebut dapat terus memperkuat kolaborasi antara Bawaslu RI dengan perguruan tinggi dalam mencetak generasi muda yang kritis, berintegritas, dan memiliki komitmen terhadap penegakan hukum serta penguatan demokrasi di Indonesia.
Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia semakin erat, sehingga dapat terus menghadirkan ruang kolaborasi yang produktif dalam pengembangan keilmuan, peningkatan kapasitas mahasiswa, serta penguatan ekosistem penegakan hukum pemilu yang demokratis, profesional, dan berintegritas





