Audit BPK Pengelolaan Pemanfaatan Video Conference Mahkamah Konstitusi RI
Audit BPK Pengelolaan Pemanfaatan Video Conference Mahkamah Konstitusi RI

BERITA FSH, Ruang Peradilan Semu – Badan Pemeriksa Keuangan RI melangsungkan audit pengelolaan pemanfaatan bantuan video conference Mahkamah Konstitusi RI di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Pemanfaatan video conference dari MK RI sudah berlangsung sejak awal tahun 2024 dan BPK melakukan tinjauan pengelolaan dan pemanfaatan tersebut. “Saat ini kami sedang melaksanakan pemeriksaan di Mahkamah Konstitusi terkait kinerja dan pengelolaan bantuan yang diberikan ke kampus-kampus yakni video conference, salah satunya di FSH UIN Jakarta ini”, ucap Anggota tim BPK (Rabu, 11/09/2024).

Pada kunjungan ini juga dilakukan audit pada barang video conference MK RI untuk FSH yang berada di ruang peradilan semu. “FSH sedang proses pembuatan ruang peradilan semu MK yang terletak di lantai 4, oleh karena itu nantinya video conference akan dipindah jika sudah selesai agar praktik peradilan semu MK bisa sesuai dengan praktik yang sebenarnya”, ujar Dr. Afwan Faizin, M.A. selaku Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum.[LFM]

bpk1bpk2bpk3