Asesmen Lapangan Pembukaan Program Studi Doktor Ilmu Syariah Fakultas Syariah dan Hukum
BERITA FSH, Ruang Rapat Madya – Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) menjalani asesmen lapangan pembukaan program studi doktor ilmu syariah yang dilakukan oleh Tim Evaluator BAN-PT guna menilai kesiapan dan kelayakan FSH UIN Jakarta dalam mebuka program studi doktor ilmu syariah.
Prof. Dr. Muhammad Maksum, S.H., M.A., M.D.C., Dekan Fakultas Syariah dan Hukum menyampaikan terima kasih dan rasa hormat atas kehadiran dua tim evaluator BAN-PT beserta Kasubdit Bina Prodi Diktis Kemenag RI lalu Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Jakarta juga turut hadir membersamai selama proses asesmen lapangan. (Kamis, 27/2/2025)
Tim Evaluator BAN-PT yang hadir merupakan Guru Besar UIN Raden Intan Lampung, Prof. Dr. Tulus Suryanto, M.M., Akt, C.A. dan Prof. Dr. Miftah Arifin, S.H., M.H. Guru Besar UIN Khas Jember.
Dr. Lukman Nugraha, S.Pd., M.Ed., menjelaskan bahwa penunjukan penugasan kami atas nama Direktorat PTKI ini akan terus mengawal sampai SK izin prodi terbit.
Ketua LPM UIN Jakarta, Dr. Khamami Zada mengatakan bahwa, SPMI di UIN Jakarta mempunyai legalitas dan dilaksanakan sampai tingkat prodi untuk menjaga standar Pendidikan yang berkualitas. Tetapi sampai saat ini kami masih menunggu hasil rekomendasi dari Menteri dan masih belum di sahkan sepenuhnya. Dan UIN Jakarta telah menetapkan standar yang tegas untuk program Pendidikan.
Pemaparan hasil asesmen lapangan siang hari ini yaitu setelah verifikasi terhadap 8 dimensi, bahwa program studi S3 Ilmu Syariah FSH UIN Jakarta sangat layak dan semakin siap memberikan Pendidikan yang berkualitas dan menjadikan program ini sebagai prodi rujukan bagi universitas lain. Dengan mempunyai banyak guru besar, program ini tidak hanya memiliki potensi besar untuk berperan sebagai pionir dalam bidang Ilmu Syariah di Indonesia bahkan global.
Sambutan penutup, Prof. Dr. Muhammad Maksum mengatakan terimakasih kepada pihak-pihak yang sudah membantu proses asesmen lapangan sampai selesai, meskipun demikian pr kita masih banyak dan beberapa kriteria masih perlu dipenuhi. Fakultas Syariah dan Hukum tidak akan berhenti menerima masukan dan saran. Kami akan berusaha untuk mengupayakan dengan pendekatan-pendekatan lainnya.[NA]