Adopsi Manajemen Risiko di Kampus
BERITA FSH, Jakarta - Dekan FSH, Prof. Dr. Muhammad Maksum, S.H., M.A., MDC., mengikuti ujian sertifikasi Manajemen Risiko Level 6 di LSP Keuangan Syariah pada Kamis, 7 Agustus 2025. Sebelumnya, Prof. Maksum mengikuti pelatihan selama satu hari penuh. Selain menjadi target IKU FSH, jumlah dosen dan pegawai yang memiliki sertifikasi kompetensi, juga dan yang lebih penting Manajemen Risiko ini dapat diterapkan di kampus. "Saya mendapatkan inspirasi dari kegiatan ini dan insyaallah akan diadopsi dalam penyelenggaraan FSH", ujar Prof Maksum.
Manajemen risiko adalah tata kelola untuk mengelola dan menghadapi risiko yang akan terjadi di sebuah lembaga termasuk kampus. Beberapa risiko yang dihadapi kampus antara lain risiko operasional, risiko hukum, risiko reputasi, reputasi strategik, dan reputasi lain. FSH dapat menyusun reputasi ini.
Tahapan pengelolaan risiko meliputi identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian. Kampus dapat menetapkan risiko yang dihadapi, risiko yang diambil, dan kemampuan risiko.