Selasa, 31 Agustus 2021 Prodi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyelenggarakan WEBINAR NASIONAL PRODI HTN FSH dengan tema “PERAN KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT PAPUA DALAM PEMBANGUNAN”. Webinar ini diadakan dalam dua sesi dan menghadirkan narasumber-narasumber dari kalangan akademisi, pemerintah daerah, tokoh agama dan aktivis masyarakat adat. Sesi pertama dibuka oleh Dr. Hj. Masyrofah, S.Ag, M.Si yang bertindak sebagai moderator. Opening Remark Prof. Dr. Hj. Amany Lubis, MA menyampaikan bahwa webinar ini adalah kesempatan untuk mendengarkan secara langsung situasi kondisi terkini di Papua. Disampaikan pula bahwa tujuan dari terselenggarakan webinar ini adalah agar kearifan lokal Papua yang mempunyai otonomi khusus agar dapat dikelola dengan baik, dengan harapan dapat diwujudkan dalam tulisan sehingga bermanfaat bagi semua. Beliau juga menambahkan bahwa maksud local wisdom di Papua adalah ingin mempererat hubungan pusat dan daerah yang mana erat kaitannya dengan HTN yaitu berupa peraturan daerah yang berlaku berdasarkan kearifan lokal dan budaya, serta tradisi yang ada diwujudkan dalam kebijakan-kebijakan di daerah. Selanjutnya dalam sesi pertama ini pula menghadirkan Prof. Dr. H. Idrus Alhamid, S.Ag, M.Si yang memaparkan beragam sudut pandang Papua dalam perspektif publik nasional. Lalu materi diskusi diperkaya oleh Marsekal Muda TNI Ir.Tri Bowo Budi Santosa, MM., M.Tr (Han) dan Ismail Suardi Wekke, M.A., Ph.D selaku narasumber.
Kemudian sesi kedua dipandu oleh Dr. Atep Abdu Rofiq, M.Si sebagai moderator. Dalam sesi kedua ini webinar diisi oleh narasumber dari kalangan kepala dinas Pendidikan Papua, tokoh agama dan aktivis. Dalam bidang pendidikan di Papua, Dr. Christian Sohilait, ST, M.Si menjelaskan bahwa ada lima hal penting masalah pendidikan Papua yaitu SDM, Sarana prasarana, mutu, Lingkungan, dan Regulasi. Hadir pula dalam diskusi tokoh agama yaitu ketua MUI Papua Ustadz K.H. Saiful Islam Payage dan terakhir ditutup dengan pemaparan dari narasumber, Ibu Frida Klasin mewakili aktivis masyarakat adat perempuan dan pembangunan Papua. Beliau berpesan agar otonomi khusus jangan sampai menjadi otonomi kasus di kalangan masyarakat adat Papua.
Tidak hanya itu narasumber melangkapi bincang diskusi dalam webinar yang diselenggarakan pada hari Selasa itu dengan menghasilkan beberapa solusi dari masalah yang ada. Prof. Dr. H. Idrus Alhamid, S.Ag, M.Si selaku rektor IAIN Fattahul Muluk Jayapura menyampaikan bahwa Konsep yang digunakan untuk menyelesaikan masalah Papua harus menggunakan konsep budaya dimana otonomi khusus diharapkan menjadi jawaban dari harapan masyarakat yang bisa merubah tingkat pendidikan, kesehatan, harapan menjadi tuan rumah di tanah sendiri (dalam jabatan politik maupun struktural). Marsekal Muda TNI Tri Bowo Budi Santosa, MM., M.Tr (Han) selaku Wadan KODIKLATAU juga menambahkan untuk mengedepankan pendidikan siap pakai di Papua khusunya pendidikan kejuruan teknik. Dr. Christian Sohilait, ST, M.Si dalam diskusi soal pendidikan di Papua menyatakan pentingnya pendidikan karakter (kurikulum di semua sekolah), pendidikan pola asrama, penyelesaian persoalan sarana prasarana agar revitalisasi SMK. Hal ini diharapkan agar mutu pendidikan di Papua semakin baik.
(Sumber : HMPS Hukum Tata Negara)