DATA BORANG AKREDITASI
STANDAR 1
STANDAR 2
STANDAR 3
STANDAR 4
STANDAR 5
STANDAR 6
STANDAR 7
VISI
Unggul dalam Integrasi Ilmu Hukum Ekonomi Syariah Berdasarkan Perspektif Keislaman, Keindonesiaan dan Kemanusiaan di Kawasan Asia Tenggara pada tahun 2018 dan Internasional pada tahun 2026
MISi
Untuk mewujukan visi diatas maka dirumuskan misi Prodi MHES dengan sangat jelas sebagaimana berikut :
- Mengembangkan ilmu pengetahuan di bidang Hukum Ekonomi Syariah yang memiliki nilai Keislaman, Keindonesiaan dan Kemanusiaan;
- Melakukan pendidikan dan pengajaran dibidang hukum ekonomi syariah yang terintegrasi dengan hukum nasional;
- Mengembangkan riset di bidang Hukum Ekonomi Syariah
- Meningkatkan peran serta kampus dalam memecahkan persoalan (Problem solver) di tengah masyarakat di bidang Hukum Ekonomi Syariah dengan menggunakan pendekatan inter dan multi disipliner
TUJUAN
Rumusan visi dan misi diatas memberikan arah untuk mencapai tujuan sebagai berikut:
- Menghasilkan Sumber Daya Manusia (alumni) yang menguasai bidang Hukum Ekonomi Syariah dengan bercirikan keislaman, keindonesiaan dan kemanusiaan;
- Menghasilkan Sumber Daya (alumni) yang mampu melakukan penelitian di bidang Hukum Ekonomi Syariah dengan pendekatan inter dan multi disipliner;
- Mampu mendisseminasikan ilmu hukum ekonomi syariah di kalangan akademisi, praktisi, dan masyarakat secara umum;
- Mampu memberikan solusi terhadap permasalahn-permasalahan hukum ekonomi Syariah di masyarakat.
- Mampu menjadi pakar atau konsultas hukum ekonomi syariah
SASARAN
Adapun Sasaran Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah (Prodi MHES) yang ingin dicapai adalah:
- Tercapainya Integrasi ilmu di bidang hukum bisnis/ ekonomi umum dengan Hukum Islam (Muamalat) dalam bingkai ilmu Hukum Bisnis Syariah (Hukum Ekonomi Syariah) yang bercirikan keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan.
- Terselenggaranaya menajemen Prodi MHES yang berkualitas, transparan akuntabel dan professional
- Terwujudnya pengembangan ilmu Hukum Ekonomi Syariah dengan pendekatan inter disipliner dan multi disipliner
- Terwujudnya peran serta Prodi MHES dalam penguatan sistem ekonomi Syariah di Indonesia
- Menciptakan SDM yang memiliki kompetensi dan kapabilitas yang unggul di bidang Hukum Ekonomi Syariah
- Membangun jaringan kerjasama dibidang Hukum Ekonomi Syariah dalam skala nasional, asean, dan internasional.
PROFIL LULUSAN
1. Akademisi
- Menguasai struktur dan metode ilmu hukum ekonomi Syariah
- Mampu mengajarkan Ilmu Hukum Ekonomi Syariah kepada mahasiswa dan Masyrakat
- Mampu membimbing mahasiswa dalam menulis karya ilmiah di bidang Hukum Ekonomi Syariah
- Mampu membimbing dan mengarahkan mahasiswa untuk praktek di masyarakat sebagai proses pembelajaran pengabdian masyarakat di bidang Hukum ekonmi Syariah
2. Peneliti
- Mampu mengembangkan penelitian di Bidang Hukum Ekonomi Syariah dengan pendekatan intern dan multi disipliner
- Mampu menggunakan berbagai macam alat bantu yang digunakan untuk mendapatkan hasil penelitian yang maksimal
- Mampu mengembangkan model-model penelitian di bidang Hukum Ekonomi Syariah
- Mampu membuat artikel untuk dimuat di jurnal minimal berstandar nasional terakreditasi
- Mampu mempublikasi hasil penelian penelitian
3. Dewan Pengawas Syariah / Legal Officer
- Mampu memberikan advise terhadap setiap produk terbaru di setiap lembaga keuangan syariah
- Mampu menganalisis dan memeriksa semua kontrak-kontrak bisnis dan keuangan syariah dari sisi kepatuhan syariah
- Mampu mendisign dan menganalisis kontrak syariah serta mengawasi shariah compliance bisnis-bisnis syariah
- Mampu menyusun pelaporan dan opini hasil pengawasan di industri keuangan syariah

EDUCATIONAL PHILOSOPHY
Filosofi pendidikan telah diartikulasikan dengan baik yang diinspirasi dari visi dan Universitas. Filosofi pendidikan adalah; Knowledge, Piety dan Integrity.
Knowledge mengandung arti bahwa pendidikan memiliki komitmen untuk menciptakan sumber daya insani yang cerdas, kreatif, dan inovatif dengan mengoptimalkan kegiatan learning, discoveries, and engagement hasil-hasil riset kepada masyarakat. Ruh dari pendidikan diharapkan menjadi sumber perumusan nilai keislaman yang sejalan dengan kemodernan dan keindonesiaan dalam perspektif integrasi ilmu dan moderasi Islam.
Knowledge means that the education in the DoFL pledges to create intelligent, creative and innovative human resources by optimizing learning activities, discoveries, and engagement in research for society. The education is expected to excerpt Islamic values that are compatible with modernity and Indonesianness within the perspective of the integration of knowledge and the moderation of Islam.
Piety mengusung nilai komitmen mengembangkan inner quality dalam bentuk kesalehan di kalangan sivitas akademika baik bersifat individual (habl min Allah) maupun kesalehan sosial (habl min al-nas) untuk membangun relasi sosial yang lebih luas dengan mengembangkan prinsip moderasi Islam.
Piety means a commitment to develop inner quality in the form of piety among faculty members, individually (habl min Allah) and socially (habl min al-nas) to maintain a wider social relationship by considering the moderation of Islam.
Integrity mengandung arti menjadikan nilai-nilai etis sebagai basis dalam pengambilan keputusan, kepercayaan diri dan menghargai keragaman dalam merajut persatuan dan kesatuan bangsa. Filosofi pendidikan ini menjadikan spirit untuk mewujudkan kampus madani, berkeadaban, dan menghasilan alumni yang memiliki kedalaman dan keluasaan ilmu, ketulusan hati, dan kepribadian kokoh.
Integrity means using ethical values as the basis in decision making, maintaining self-con dence, and respecting plurality in honour to the national unity. This educational philosophy becomes the main spirit in creating the best environment on campus, and produce alumni who have a deeper knowledge, skill, experience and energetic personality.
[table “13” not found /]
TRACER ALUMNI PRODI MHES
%
Sangat Baik
%
Baik
%